Jokowi Ajak Pejabat Negara dan Kepala Daerah Bayar Zakat Lewat Lembaga Resmi

Jokowi menuturkan, masyarakat dapat menyalurkan zakat secara online di masa pandemi Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Apr 2021, 15:33 WIB
Presiden Joko Widodo ketika menyerahkan zakat mal di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Jokowi bersama para menteri, kepala lembaga, hingga direksi BUMN melakukan pembayaran zakat mal melalui Baznas senilai Rp 55 juta secara tunai. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak pejabat negara, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga kepala daerah untuk menyalurkan zakat melalui amil zakat yang resmi yang ada di wilayahnya. Salah satunya, lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hal ini disampaikan Jokowi saat Peluncuran Gerakan Cinta Zakat dan Penyerahan Zakat ke Baznas di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/4/2021). Dalam kesempatan ini, Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin, dan menteri Kabinet Indonesia Maju turut membayar zakat mal ke Baznas.

"Saya mengimbau seluruh pejabat negara, BUMN, perusahaan swasta, kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi untuk membantu mewujudkan kesejahteraan dan juga memberikan keberkahan kepada kita semuanya," kata Jokowi sebagaimana ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengingatkan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan. Dia berharap zakat yang terkumpul di Baznas dapat membantu masyarakat yang kesulitan karena pandemi.

"Saya harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan, kesulitan akibat pandemi Covid," katanya.

Selain itu, dia mengatakan dana zakat yang terkumpul akan membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di Indonesia. Untuk itu, Jokowi mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat infaq dan sedekah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Zakat Online

Dia juga mengajak masyarakat memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan sampai ke tangan mereka yang membutuhkan. Menurut dia, masyarakat dapat menyalurkan zakat secara online di masa pandemi Covid-19.

Program ini dinamakan Gerakan Cinta Zakat yang diinisiasi oleh Baznas. Adapun Gerakan Cinta Zakat ini sejalan dengan program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.

"Gerakan cinta zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar kerja sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana serta menuntaskan program-program SDGS," tutur Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya