Liputan6.com, Palembang - Bulan Ramadan di tahun 2021, membawa keberkahan bagi 109 orang tenaga kesehatan (nakes), yang sempat berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Keputusan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memanggil ratusan nakes RSUD Ogan Ilir, membawa angin segar atas perjuangan mereka yang cukup berliku.
Baca Juga
Advertisement
Pada hari Selasa (13/4/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB, Bupati Ogan Ilir memberikan ruang bagi ratusan nakes tersebut untuk menyampaikan aspirasinya.
Pertemuan tersebut juga menjadi momen bagi Bupati Ogan Ilir, untuk mengumumkan pengembalian status 109 orang nakes untuk kembali berdinas di RSUD Ogan Ilir Sumsel.
“Ini bukan karena memenuhi janji kampanye, tapi hanya untuk menjalankan aturan saja. Dasar pengembalian ratusan nakes ini, karena rekomendasi dari Ombudsman Sumsel,” ucapnya, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya, cara pemecatan 109 orang nakes tersebut patut dipertanyakan, terlebih Ombudsman RI perwakilan Sumsel juga mengungkap adanya maladministrasi dalam pemecatan tersebut.
Dengan adanya pengembalian status nakes tersebut, Bupati Panca berharap ada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Serta bisa membenahi sistem administrasi di RSUD Ogan Ilir agar semakin baik.
"Kepada para nakes, tunjukkan pada kami bahwa tidak salah jika kalian dikembalikan ke posisi ini. Layani masyarakat dengan sebaik mungkin," katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melalui Inspektorat Ogan Ilir, sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk merekrut kembali para nakes dengan sistem khusus.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Seleksi PPPK
Bahkan dalam waktu dekat, Pemkab Ogan Ilir akan memverifikasi nakes di RSUD Ogan Ilir Sumsel yang berkompeten.
"Ini untuk menjaring SDM yang berkualitas, yang tidak disiplin dan seharusnya mendapatkan punishment, maka akan tersisih dengan sendirinya," ujarnya.
Adapun proses verifikasi nakes tersebut, rencananya akan dilakukan pada bulan Juni-Juli 2021 mendatang. Hasil verifikasi tersebut, akan mengangkat status para nakes menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Seluruh nakes akan diverifikasi ulang, dites ulang sesuai standar baru. Kalau memang terealisasi pada Juni atau Juli, saya pastikan pada tes tersebut tidak ada yang namanya pungutan maupun titipan. Kalau ada, laporkan kepada saya," ungkapnya.
Advertisement