Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono Sebut Nindy Ayunda Tak Bisa Buktikan Dugaan Perselingkuhan

Jalan Nindy Ayunda menuju perceraian masih panjang. Kuasa hukum Askara Parasady Harsono bahas bukti perselingkuhan yang dialamatkan ke kliennya.

oleh Wayan Diananto diperbarui 16 Apr 2021, 12:32 WIB
Jalan Nindy Ayunda menuju perceraian masih panjang. Kuasa hukum Askara Parasady Harsono bahas bukti perselingkuhan yang dialamatkan ke kliennya. (Sumber: Instagram/@nindyparasadyharsono)

Liputan6.com, Jakarta Perceraian Nindy Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono tak kalah ruwet. Gugat cerai merebak kala Askara tersandung kasus hukum terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba.

Pelantun “Cinta Cuma Satu” dan “Buktikan” menggugat cerai disertai sejumlah alasan di antaranya KDRT. Belakangan dugaan perselingkuhan dilontarkan Nindy terhadap suaminya yang hingga kini ditahan aparat.

Terkait perselingkuhan, kuasa hukum Askara, M. Muslih, S.H. menyampaikan klarifikasi kepada awak media. Ia menyebut, tudingan perselingkuhan yang alamatkan ke kliennya belum terbukti.


Dari Pihak Penggugat

Nindy Ayunda. (Foto: Instagram @nindyparasadyharsono)

“Dari pihak penggugat tuh ada beberapa bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kita pembuktian saja. Ya pembuktian bahwa selama ini, kan Aska dituduh selingkuh. Kita buktikan bahwa itu tidak ada,” katanya.

Pernyataan Muslih ini kami lansir dari video “Askara Minta Bukti Perselingkuhan yang Ditudingkan Nindy Ayunda” di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (15/4/2021).


Tak Pernah Bisa Buktikan

Nindy Ayunda. (Foto: Instagram @nindyparasadyharsono)

“Di samping itu, dari Mbak Nindy juga tidak pernah bisa membuktikan bahwa terjadi perselingkuhan,” Muslih menyambung seraya mengklaim pihaknya punya bukti berupa data yang akan dibuka di muka hakim.

“Kita serahkan bukti yang kita tuduh kemarin, ada file, tapi tidak boleh diungkap di sini. Itu kan rahasia. Jadi apa yang kita sampaikan di dalam tidak boleh keluar,” ia menjelaskan.


Bersiap Hadapi Kasus Hukum

Nindy Ayunda. (Foto: Instagram @nindyparasadyharsono)

Dalam kesempatan itu, Muslih mengingatkan, sidang Askara Parasady Hardono dan pemilik album Tak Pernah Kubayangkan memang digelar secara tertutup.

Askara sendiri tengah bersiap menghadapi sejumlah kasus hukum. Khusus untuk dugaan perselingkuhan, pihak Askara optimistis bisa menghadapi dengan sejumlah bukti kuat.


Selingkuh Tak Ada Bukti

Nindy Ayunda dan Askara Parasady. (via doc. pribadi)

“Kayak kemarin misalnya masalah selingkuh enggak ada bukti. Saksi ibunya kemarin cerita saja sih, itu pun cerita versi dari Mbak Nindy. Jadi enggak ada, saksi-saksinya itu enggak ada,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gugat cerai Nindy terhadap Askara menghebohkan publik awal tahun ini. Sidang perdana digelar 27 Januari 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan berlangsung alot.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya