Sudah Daftar Sekolah Kedinasan, Masih Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021 dan PPPK?

Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 membuka kesempatan pendaftaran untuk tiga seleksi, yaitu CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 16 Apr 2021, 11:00 WIB
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 membuka kesempatan pendaftaran untuk tiga seleksi. Pendaftaran untuk sekolah kedinasan telah dimulai sejak 9 April 2021, sedangkan pendaftaran untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direncanakan dilakukan pada Mei/Juni 2021.

Seleksi CASN tahun ini juga memberikan ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat untuk menjadi PNS melalui jalur sekolah kedinasan maupun dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak calon pelamar, apakah diperbolehkan jika mengikuti keduanya?

Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko menjelaskan, pada dasarnya lulusan SMA/sederajat dapat mendaftar keduanya.

"Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas," jelas Teguh, Jumat (16/4/2021).

Dengan demikian, Teguh mengimbau calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perbedaan Waktu

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK. Batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021, sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK baru dilakukan setelah itu, yakni pada Mei 2021.

Selain itu, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat pun belum diumumkan. Berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing.

Untuk itu, Teguh mengingatkan calon pelamar agar fokus terhadap pilihannya. "Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insya Allah hasil yang terbaik," imbuhnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya