Deretan Aturan Jadi Bos Lembaga Intelijen PPATK, Salah Satunya Tak Boleh Banyak Tampil

Tugas PPATK sejak pertama berdiri memang menjaga integritas sistem perekonomian dan keuangan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Apr 2021, 13:20 WIB
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) genap berusia 19 tahun pada Sabtu, 17 April 2021. Sejak berdiri pada 2002, lembaga intelijen keuangan ini telah menangani berbagai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pemimpin yang berbeda-beda.

Lantas, apa saja kriteria yang dibutuhkan untuk jadi pemimpin di lembaga intelijen keuangan sekelas PPATK?

Kepala PPATK Dian Ediana Rae bercerita, tugas PPATK sejak pertama berdiri memang menjaga integritas sistem perekonomian dan keuangan. Namun implementasinya tidak semudah seperti yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dian lantas menceritakan Yunus Husein sebagai Kepala PPATK pertama yang menjabat selama dua periode. Menurut dia, Yunus pada saat itu bertugas untuk meletakan batu fondasi, seperti apa PPATK akan berdiri dalam konteks sistem keuangan dan perekonomian.

"Oleh karena itu, tentu saja pak Yunus saya lihat orang yang sangat berhasil untuk membangun, termasuk gedung kita secara fisik. Dia yang mempelopori perkembangan PPATK, dan meletakan dasar-dasar PPATK secara baik," ujarnya dalam siaran video Jumpa PPATK Pekanan, Jumat (16/4/2021).

Pasca tugas Yunus Husein berakhir, posisinya kemudian digantikan oleh Muhammad Yusuf. Sama seperti Yunus, Dian menilai Yusuf telah berhasil menampilkan citra PPATK di depan masyarakat dalam mengurusi tindak pidana ekonomi.

"Jadi sebetulnya kalau kita lihat apa yang sudah dicapai pak Yunus, pak Yusuf, itu merefleksikan semua itu. Merefleksikan bagaimana masing-masing pemimpin menerapkannya di dalam kehidupan nyata berdasarkan fungsi di undang-undang," tuturnya.

"Mereka berdua di posisi PPATK itu nampaknya dalam posisi yang bisa dikatakan membangun suatu image, suatu citra bagaimana kita di masyarakat memainkan peran yang seharusnya. Kita banyak sekali waktu itu menangani kasus-kasus besar," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mengawal Fiskal

Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pada 2016, Presiden Joko Widodo kemudian melantik almarhum Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae sebagai pasangan Kepala/Wakil Kepala PPATK. Pada masa jabatan itu, Dian mengatakan ada pesan yang dibebankan pada mereka berdua.

"Ada hal-hal yang difokuskan perhatiannya, bahwa pertama PPATK memang diharapkan tidak terlalu banyak tampil di media massa. Karena harapannya kita sebagai lembaga intelijen," kata Dian.

Kedua, PPATK disebutnya juga harus banyak memainkan perannya untuk membantu pemerintah mengawal fiskal, serta mengerjakan tugas-tugas lain dalam konteks pengawasan korupsi dan sebagainya.

 


Memberikan Warna Sendiri

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dian kemudian menyimpulkan, dari seluruh kepala PPATK yang telah bertugas, termasuk dirinya, masing-masing pemimpin pasti akan memberikan warna sendiri kepada organisasi. Menurut dia, itu tidak terlepas dari latar belakang pekerjaan sebelumnya.

"Misalnya pak Yunus sebagai mantan Bank Indonesia, pak Yusuf sebagai Jaksa, pak Badar sebagai orang Departemen Keuangan, dan saya sebagai Bank Indonesia," ungkap Dian.

"Memang masa lalu pekerjaannya itu akan berpengaruh besar dalam menentukan bagaimana menginterpretasikan suatu fungsi dan kedudukan. Jadi memang saya merasakan ini merupakan perjalanan lembaga yang sekaligus disertai dengan perjalanan kepemimpinan," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya