Liputan6.com, Jakarta Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan kalau pihaknya masih melakukan gelar perkara dalam proses penyelidikan terkait kasus narkoba yang menjerat pesinetron muda Jeff Smith.
Untuk saat ini, Jeff Smith yang diamankan bersama rekannya masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan kasus masih dalam tahap penyelidikan, karena masih menunggu hasil gelar perkara yang saat ini masih berlangsung oleh penyidik.
Advertisement
"Lagi gelar perkara ini, belum (ditetapkan tersangka) dia kan kita tangkap sekarang lagi digelarin dulu," kata Ronaldo ketika dihubungi merdeka.com Jumat (16/4/2021).
Ronaldo menjelaskan kalau barang bukti (BB) yang didapati dari hasil penangkapan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) dini hari, baru dibuatkan laporan dan diteliti untuk proses tindak lanjut.
"Kan tadi sudah saya sebutin itu BB nya sudah kita lapor, kalau sudah keluar lapornya baru kita lanjut kansusnya," terangnya.
Sebelumnya, artis senitron sekaligus layar lebar itu diamankan polisi bersama satu orang teman laki-lakinya yang berinisial D. Dari hasil pemeriksaan tes urine, sang aktor dinyatakan positif narkoba.
"Positif THC, itu berarti ganja, dan kami juga mengamankan beberapa barang bukti dari TKP," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Jumat (16/4/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pakai Narkoba Sejak 2020
Dalam kesempatan yang sama, polisi pun mengungkap kapan sang aktor mengonsumsi obat terlarang tersebut.
"Kami masih mendalami karena yang bersangkutan menyampaikan kepada kami makenya sudah lama di tahun 2020. Kemudian hasil cek urine masih sangat jelas THC-nya, jadi satu garisnya itu masih jelas, bukan samar," jelas Ronaldo Maradona.
Akan tetapi, Polisi menyebut aktor sekaligus model tersebut bersikap tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Sebab, ada pernyataan Jeff yang dianggap tidak sinkron dengan alat bukti.
"Kasarnya begini, di dalam pemeriksaan ini belum kooperatif belum sesuai antara keterangan yang diberikan oleh JS dan rekannya dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan oleh penyidik, pasca melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ini," tuturnya.
"Belum sesuai antara keterangan yang diberikan oleh yang bersangkutan dengan fakta-fakta yang kami temukan dari alat bukti lain," sambung Ronaldo Maradona.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement