Sengketa Mumi Kuno yang Sempat Gegerkan Tana Toraja

Satu mumi diperkirakan berusia 400 tahun diperebutkan di Tana Toraja. Sengketa berlangsung sekitar setahun.

oleh Anri Syaiful diperbarui 17 Apr 2021, 19:55 WIB
Seorang anggota keluarga sedang kenakan kacamata untuk jenazah kerabat yang diawetkan selama ritual adat yang disebut "Manene" di Panggala, Toraja Utara, (28/08/2020). (AFP/Hariandi Hafiz)

Liputan6.com, Jakarta - Tradisi mumi atau mengawetkan jenazah manusia bukan hanya milik Mesir. Mumi juga dikenal di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Mumi di Indonesia dapat dijumpai di beberapa wilayah. Salah satunya di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Masyarakat adat Tana Toraja memang mempunyai beberapa ritual dan tradisi terkait pemakaman serta mumifikasi jenazah.

Mumi disebut Tau-Tau di Tana Toraja. Namun, satu kasus terkait mumi pernah menggegerkan Tana Toraja, tepatnya pada Mei 2015.

Video Pilihan


Perebutan Mumi Bertuah

Ritual Ma’nene, Upacara Mengganti Pakaian Mayat di Tana Toraja. (Merdeka.com/Allako Pasanggang)

Ketika itu Kapolres Tana Toraja AKBP Arief Satrio menuturkan, awalnya seorang tukang ojek menemukan satu mumi ukuran panjang 30 centimeter di lahan yang ditumbuhi ilalang tinggi di wilayah Rantepao.

Tukang ojek itu sempat membawa pulang mumi ke rumahnya. Ia kemudian menyerahkan mumi ke Polres Tana Toraja lantaran takut dan selalu dibayangi roh halus.

Mumi yang diyakini masyarakat adat bertuah dan diperkirakan berusia 400 tahun itu pun sempat beberapa kali pindah tempat. Mulai dari Museum Dinas Pariwisata setempat, rumah warga, kantor polisi, hingga kembali ke museum.

Sengketa mumi berlangsung sekitar setahun setelah seorang warga mengklaim sebagai pemiliknya berbekal surat keterangan tetua adat. Setelah berbagai pihak dikumpulkan untuk berembuk, mumi itu akhirnya dikembalikan ke museum, tapi tidak dipajang kembali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya