DKI Jakarta Larang PNS Gelar Buka Puasa dan Sahur Bersama

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS)-nya menggelar acara buka puasa dan sahur bersama.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2021, 20:12 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan masuk menuju Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Pasca libur Lebaran seluruh PNS Pemprov DKI terlihat masuk kerja kembali seperti biasanya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang seluruh pegawai negeri sipil (PNS)-nya menggelar acara buka puasa dan sahur bersama. Larangan tersebut diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah DKI Jakarta Nomor 19/SE/2021.

Surat edaran untuk PNS itu ditandatangani oleh Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah, pada Kamis 15 April 2021.

"Para kepala perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah untuk tidak mengadakan kegiatan acara buka puasa atau sahur bersama rekan kerja atau pihak lain," demikian bunyi diktum pertama dalam Surat Edaran tersebut yang dikutip pada Jumat (16/4/2021).

Surat edaran tersebut juga mengimbau agar para PNSmelaksanakan buka puasa atau sahur secara mandiri bersama keluarga di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan acara buka puasa bersama rekan kerja atau pihak lain.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sesuai Anjuran Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga meminta para jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama. Selain itu, dia melarang menterinya mengadakan open house saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhul Fitri 1442H/2021M," kata Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, dikutip dari akun twitternya @fadjroeL, Rabu (14/4/2021).

Adapun larangan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, kerumunan massa dapat berpotensi memicu penularan virus corona.

"Untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Yuk tetap disiplin 5M (protokol kesehatan)," ucap Fadjroel.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya