Gandeng BNPT, 20 Bandara Angkasa Pura II Perkuat Pencegahan Terorisme

Angkasa Pura II dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pencegahan terorisme dan radikalisme.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Apr 2021, 20:05 WIB
Suasana Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola juga menerapkan prosedur physical distancing. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pencegahan terorisme dan radikalisme.

Penandatanganan Kerja Sama antara AP II dan BNPT dilakukan pada 15 April 2021, turut dihadiri oleh President Director AP II Muhammad Awaluddin dan Ketua BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Beserta Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Hendri Paruhuman Lubis serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Budiono Sandi.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, perseroan merupakan pengelola 20 bandara yang merupakan objek vital dan pintu masuk utama negara, sehingga sangat penting bagi personel untuk dapat selalu mengasah kemampuan dalam memahami potensi ancaman terorisme dan radikalisme termasuk upaya pencegahannya.

“Keamanan selalu menjadi fokus AP II, dimana kami menegakkan keamanan melalui pendekatan internal dan eksternal. Kerja sama ini merupakan langkah konkret kolaborasi antara AP II dan BNPT dalam mencegah dan menanggulangi terorisme dan radikalisme. Bandara harus terbesar dari potensi ancaman terorisme,” tutur Awaluddin.

Dia juga menambahkan, melalui kerja sama dengan BNPT, pencegahan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme di lingkungan AP II termasuk di 20 bandara yang dikelola perseroan akan semakin kokoh.

Melalui kerja sama ini juga, BNPT akan mendampingi AP II dalam melakukan peningkatan aspek keamanan di bandara agar semakin handal. Di samping itu, AP II dan BNPT juga akan menyusun pedoman bagi internal.

Lebih lanjut, BNPT juga akan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi karyawan AP II untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah radikalisme dan aksi teror.

“Materi pendidikan dan pelatihan berfokus pada kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi, untuk meningkatkan kontribusi AP II dalam upaya bersama pencegahan terorisme dan radikalisme,” ujar Muhammad Awaluddin.

Sebagai bagian dari kerja sama, BNPT juga dapat melakukan background check terhadap calon karyawan baru yang ingin masuk bekerja di AP II.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mitigasi Ancama Terorisme

Polisi mengingatkan jaga jarak saat calon penumpang mengntre untuk rapid test antigen di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020). Calon penumpang mengaku rata-rata antre hingga tiga jam untuk mendapatkan layanan rapid test antigen. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, Ketua BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, pendampingan segera dilakukan terhadap AP II dalam rangka pembinaan sumber daya manusia dan penyusunan pedoman yang diperlukan untuk memitigasi ancaman terorisme.

“Agar bisa segera intens berkoodinasi dan melakukan upaya assesment terhadap tata kelola keamanan yang berjalan di wilayah kerja AP II. Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama AP II," ungkapnBoy Rafli.

Adapun saat ini bandara-bandara AP II telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas keamanan guna mencegah dan menanggulangai aksi terorisme. Fasiltias tersebut diantaranya adalah CCTV dengan kemampuan analytics, baggage handling system level 5 seperti di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang mampu mendeteksi bahan peledak, dan explosive containment dengan advanced technology pertama di Indonesia yang disebut dengan Nakula. (Pramita Tristiawati)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya