Liputan6.com, Paris - Prancis akan memberlakukan karantina 10 hari bagi para pelancong/kedatangan dari Argentina, Brasil, Chile, dan Afrika Selatan.
Aturan itu dikeluarkan karena kekhawatiran tentang varian baru Virus Corona COVID-19, menurut pengumuman kantor perdana menteri Prancis pada Sabtu (17/4).
Advertisement
Otoritas Prancis menegaskan, meskipun penerbangan dari Argentina, Chile, dan Afrika Selatan tidak akan ditangguhkan, semua kedatangan dari negara-negara tersebut harus mematuhi aturan karantina.
Mereka yang melanggar aturan karantina akan menghadapi denda dari pihak berwenang setempat.
Sementara itu, penerbangan dari Brasil ditangguhkan hingga setidaknya Jumat depan karena kekhawatiran tentang varian P1 Virus Corona - lebih menular dan dapat menginfeksi kembali mereka yang telah terinfeksi COVID-19 sebelumnya.
Otoritas Ibu Kota Paris membenarkan keputusan untuk tidak melarang penerbangan dari tiga negara, namun mengatakan bahwa varian P1 belum mencapai level yang diamati di Brasil, seperti dikutip dari Channel News Asia, Minggu (18/4/2021).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Berikut Ini:
Aturan Karantina Baru Akan Diperkenalkan Secara Bertahap
Aturan karantina baru akan diperkenalkan secara bertahap dalam beberapa hari mendatang, hingga diberlakukan sepenuhnya pada Sabtu depan.
Tindakan baru tersebut juga akan membatasi kedatangan dari negara yang disebutkan, terutama ke Prancis dan keluarganya serta warga negara Eropa lainnya, dan orang lain yang merupakan penduduk Prancis.
Kedatangan dari French Guyane dan Antilles juga diharuskan menjalani tes COVID-19 sebelum dan sesudah penerbangan mereka, menurut pernyataan itu.
Diketahui bahwa Prancis baru-baru ini memperketat pembatasan dalam upayanya melawan gelombang ketiga COVID-19.
Hal itu dilakukan dengan memberlakukan jam malam, menutup toko-toko yang tidak penting, dan membatasi perjalanan di dalam negeri.
Advertisement