Cerita Pilu Budi Doremi, Ditolak Saat Ajukan Kredit Ponsel Gara-gara Profesi

Budi Doremi berbagi romantika sebagai musisi. Ia merespons kebijakan Pemerintah terkait royalti bagi para musisi Tanah Air.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 19 Apr 2021, 07:00 WIB
Musisi Budi Doremi saat bernyanyi pada gelaran EGTC 2018 Bandung di Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjajdaran, Bandung, Rabu (5/12). Budi Doremi membawakan lagu-lagu diantaranya, Tolong, Friendzone, Doremi.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Hampir setahun Budi Doremi tak naik panggung. Padahal sebagai musisi hal itulah yang menjadi pemasukan terbesar Budi Doremi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kendati demikian, pemilik nama asli Syahbudin Syukur bersyukur masih memiliki penghasilan dari karya musiknya yang lain.

"Ya gajian dari digital, digital platform musik," ujarnya ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/4/2021).


Bersyukur

Berani Gundul (Deki Prayoga/bintang.com)

Meski tak menjelaskan berapa yang ia dapat, Budi Doremi bersyukur masih bisa mendapatkan pemasukan di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

"Rakyat Indonesia pada umumnya dikasih 100 ribu rupiah alhamdulilah. Dikasih 50 cukup, dikasih 10 ribu dicukup-cukupin," selorohnya.


PP Royalti Musik dan Lagu

Ditonton jutaan kali, berikut lirik lagu Melukis Senja dari Budi Doremi.

Beruntung, saat ini Pemerintah Indonesia mengeluarkan PP Royalti Musik dan Lagu. Dengan peraturan ini, musisi merasa dihargai dan diapresiasi oleh Pemerintah.

"Ya alhamdulillah sudah diapresiasi sama Pemerintah untuk lebih serius lagi ngejagain karya teman-teman," Budi menambahkan.


Jelas

Budi Doremi

Budi Doremi berharap profesinya sebagai musisi bisa semakin jelas. Ia lantas menceritakan sebuah pengalaman pahit.

"Musisi itu harus memiliki kejelasan dalam profesi. Gue terakhir kredit handphone saja ditolak gara-gara profesinya enggak ada. Lo bayangin deh tapi tetap suruh bayar pajak. Dan kalau enggak bayar tetap diteror," bebernya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya