Top 3 News: Polda Metro Jaya Siapkan Sanksi bagi Warga Nekat Mudik

Polda Metro Jaya mempersiapkan 31 pos pengamanan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik 2021.

oleh Devira PrastiwiPramita TristiawatiAdy Anugrahadi diperbarui 19 Apr 2021, 07:30 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono dan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo saat meninjau Check Point di Cikarang, Jumat (1/5/2020). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait langkah Polda Metro Jaya mempersiapkan 31 pos pengamanan untuk mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya mengklasifikasi pos pengamanan menjadi dua.

Sambodo menyebut, 31 titik pos pengamanan mudik itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point yang nantinya akan dijaga selama 24 jam penuh. Sanksi pun telah disiapkan berbeda-beda di tiap check point.

Kemudian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga kembali memberikan pernyataan terkini terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Dia membeberkan alasan kebijakan tersebut, salah satunya guna membatasi mobilitas warga untuk mencegah penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Meskipun, Jokowi menyadari pasti masyarakat amat sangat merindukan momen Lebaran berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman.

Sementara itu berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com, seorang ibu muda berinisial AN (29) diduga menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Kasus penganiayaan itu diduga dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB pada Sabtu, 17 April 2021 di sebuah apartemen di bilangan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu, 18 April 2021:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Nekat Mudik Lebaran, Ini Sanksi yang Menanti

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Ady Anugrahadi).

Polda Metro Jaya mempersiapkan 31 pos pengamanan mudik untuk mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan larangan mudik 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengklasifikasi pos pengamanan menjadi dua.

"31 titik pos pengamanan itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point," kata dia di Bekasi, Sabtu, 17 April 2021.

 

Selengkapnya...


3 Pernyataan Terkini Jokowi Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (6/4/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait penanganan bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) akibat Siklon Tropis Seroja. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan alasan pemerintah melarang adanya mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat.

Salah satunya menurut Jokowi, guna membatasi mobilitas warga untuk mencegah penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

"Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua di tengah Covid-19 dan kita masih harus tetap mencegah penyebaraan wabah Covid untuk tidak lebih meluas lagi. Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran tahun ini," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April 2021.

Dirinya menyadari, pasti masyarakat amat sangat merindukan momen Lebaran berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman.

 

Selengkapnya...


Gara-Gara ASI, Ibu Muda di Tangerang Dianiaya Suami hingga Babak Belur

Ilustrasi susu sapi A2. Foto: Cats Coming-Pexels.

Seorang ibu muda berinisial AN (29) diduga jadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Kasus penganiayaan itu diduga dilakukan di sebuah apartemen di bilangan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hanya lantaran tidak mau pumping ASI, ibu yang baru memiliki satu anak bayi itu dianiaya sang suami hingga babak belur. Menurut keterangan korban, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Sabtu, 17 April 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.

"Awalnya saat pembicaraan suami menyuruh saya pumping atau pompa ASI, dan saya dari kemarin minta belikan kacang almond sebagai asupan untuk ASI. Karena saya pikir kalau beli susunya mahal, tapi suami malah marah bilang kalau makanan asupan itu tidak terlalu penting, yang penting dipumping tiap hari," tutur AN saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu, 18 April 2021.

 

Selengkapnya...


Dilarang Mudik

Infografis Dilarang Mudik (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya