KAI Daop I: Tak Ada Lonjakan Penumpang, Keberangkatan Kereta Normal

Eva Chairunisa mengatakan, keberangkatan penumpang kereta di Jakarta pada akhir pekan ini terpantau normal dan tidak ada lonjakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Apr 2021, 22:05 WIB
Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Humas PT KAI Daop I, Eva Chairunisa mengatakan, keberangkatan penumpang kereta di Jakarta pada akhir pekan ini terpantau normal dan tidak ada lonjakan.

"Adapun jumlah KA (Kereta Api) yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal dimasa pandemi, dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian," kata Eva dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Menurutnya, hari ini terdapat 13 kereta yang beroperasi dari Stasiun Pasar Senen dengan total penumpang 2.002 atau okupansi sekitar 27 persen dari total ketersediaan tempat duduk.

Sedangkan untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir, Eva menjelaskan terdapat 15 kereta yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 1.689.

"Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi," jelas Eva.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tidak Direkomendasikan Mudik

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak melaksanakan mudik lebaran 2021. Hal tersebut tentunya dalam rangka memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19.

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," tutur Istiono saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).

Menurut Istiono, setiap wilayah Indonesia telah menyiapkan aturan bagi masyarakat yang datang ke kampung halaman. Para pemudik pun mesti memperhatikan ketentuan tersebut.

"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai Surat Edaran Nomor 13 Satgas Covid 19," jelas Istiono.

 

Reporter: Rifa Yusya/Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya