Nintendo Gugat Pemimpin Kelompok Hacker Team Xecuter

Kelompok hacker Team Xecuter yang tengah digugat Nintendo sejak 2020, kini memasuki babak baru.

oleh Arief Rahman H diperbarui 19 Apr 2021, 15:46 WIB
Super Mario Odyssey, gim terbaru Nintendo untuk Switch. (Sumber: Nintendo)

Liputan6.com, Jakarta Nintendo diketahui tengah fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terhadap perusahaannya.

Itu juga termasuk sebuah usaha peretasan yang dilkukan untuk menembus ketentuan keamanan perusahaan dalam gim di konsol buatannya.

Kelompok hacker Team Xecuter yang telah digugat sejak 2020 lalu, kini memasuki babak baru.

Pemimpin kelompok tersebut, Gary Bowser dituntut perusahaan atas dugaan hak cipta dan menjual alat hack untuk Nintendo Switch.

Dikutip dari Polygon, Senin (19/4/2021), gugatan yang diajukan ke pengadilan Seattle itu akan menuntut Bowser dengan dua dakwaan perdagangan dan satu pelanggaran hak cipta.

Seperti diketahui, Bowser dan kelompoknya menjual perangkat bajakan untuk memungkinkan penggunanya mengakses gim Nintendo Switch bajakan pula.

Sebagai informasi, Bowser diketahui telah menjual alat bajakan sejak 2013 lalu, yang dimulai dengan mendistribusikan perangkat yang dirancang untuk meretas Nintendo 3DS.

 


History Peretasan

Dalam gugatan tersebut juga dirinci sejarah peretasan yang dilakukan Bowser terhadap konsol Switch dan cara kerja perangkat yang dibuat.

Sebagai informasi, Nintendo sebelumnya telah mengajukan beberapa tuntutan hukum terhadap penjual alat hack. Antara lain SX Pro, SX Core, dan SX Lite, tiga perangkat yang digunakan untuk meretas Nintendo Switch dan Nintendo Switch Lite.

Nintendo menilai pembajakan Nintendo Switch sebagai masalah internasional yang serius dan semakin memburuk. Pengacara perusahaan menyatakan, dengan alat yang dibuat Bowser, berarti menempatkan 79 juta konsol Switch dan Switch Lite dalam risiko pembajakan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya