Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, terdapat 18 perusahaan tercatat yang telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melaksanakan rights issue dan private placement.
Melihat antusias yang terjadi, Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan, terdapat dua alasan perusahaan melakukan rights issue dan private placement.
Advertisement
Alasan yang pertama ialah untuk apa perusahaan melakukan right issue, apabila untuk melunasi utang, investor biasanya enggan melakukan investasi.
"Sebenarnya harus dilihat dulu emitennya siapa. Ada dua macam, satu yang kurang disukai investor adalah right issue untuk banyak utang. Karena secara aset pertumbuhannya tidak ada signifikan," kata Wawan kepada Liputan6.com, Senin (19/4/2021).
Investor biasanya lebih menyukai emiten yang melakukan rights issue dan private placement untuk ekspansi perusahaan. Hal ini karena dana yang masuk akan berputar dan menciptakan keuntungan.
"Yang lebih disukai itu untuk ekspansi, itu bagus karena duit yang baru masuk untuk investasi jadi ke depan lebih terlihat," ujarnya.
Hanya saja, untuk 2020 dan 2021, proyek ekspansi banyak terkendala karena pandemi COVID-19 yang terjadi. "Tapi untuk 2020 dan mungkin di tahun ini juga proyek ekspansi itu di hold mungkin terkait pandemi, ekonomi melambat," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pengumpulan Dana Melalui Penerbitan Saham Baru pada Kuartal I
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat penggumpulan dana melalui penambahan modal dengan menerbitkan saham baru melalui rights issue dan private placement mencapai Rp 24,57 triliun pada kuartal I 2021.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menuturkan, perolehan dana dari rights issue dan private placement itu naik 8,3 kali dibandingkan kuartal I 2020 sebesar Rp 2,96 triliun.
Hingga kuartal I 2021, terdapat enam perusahaan tercatat yang telah melaksanakan rights issue dengan total fund raised sebesar Rp 12,10 triliun. Sementara itu, enam perusahaan tercatat yang telah melaksanakan private placement dengan total fund raise sebesar Rp 12,48 triliun.
Nyoman menambahkan, terdapat 18 perusahaan tercatat yang telah memperoleh persetujuan RUPS untuk melaksanakan rights issue.
Dengan 11 dari 18 perusahaan tercatat tersebut telah menginformasikan harga pelaksanaan rights issue dengan potensi total nilai fund raise sekitar Rp 11,37 triliun.
Selain itu, terdapat tujuh perusahaan tercatat yang telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melaksanakan private placement.
Empat dari tujuh perusahaan tercatat tersebut telah informasikan harga pelaksanaan private placement dengan potensi total nilai fund raise sebesar Rp 761 miliar dari empat perusahaan tercatat.
Dengan kondisi tersebut, Nyoman menunjukkan tingginya antusiasme perusahaan tercatat dalam menggalang dana di pasar modal.
"Tingginya antusiasme tersebut dapat disebabkan ada kebutuhan penambahan modal kerja, ekspansi usaha dan kebutuhan refinancing utang perusahaan tercatat,” ujar dia, kepada awak media, ditulis Minggu, 18 April 2021.
Ia menambahkan, harapan kondisi ekonomi yang mulai pulih setelah dimulainya vaksinasi COVID-19 juga berdampak pada kegiatan perusahaan yang membutuhkan modal untuk bertumbuh.
"Berdasarkan kondisi tersebut, bursa mengharapkan penggalangan dana melalui penerbitan ekuitas akan mengalami peningkatan pada 2021,” kata dia.
Adapun rights issue merupakan penambahan modal dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Sedangkan private placement sebaliknya atau tanpa HMETD.
Advertisement