Polisi Persilahkan Jeff Smith Ajukan Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Ady mengatakan, polisi sejauh ini akan tetap melanjutkan proses pidana atas perkara Jeff Smith.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Apr 2021, 14:35 WIB
Artis Jeff Smith saat media visit di SCTV Tower, Jakarta, Senin (14/5). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh artis Jeff Smith ditangani oleh Polres Jakarta Barat. Polisi pun membuka ruang untuk pengajuan rehabilitasi pengguna narkoba.

"Rehab bisa mengajukan sendiri," tutur Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Polres Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Hanya saja, lanjut Ady, sejauh ini pihaknya akan tetap melanjutkan proses pidana atas perkara Jeff Smith. Terlebih, penyidik masih memerlukan sejumlah rangkaian pemeriksaan terkait dengan pengembangan kasus.

"Kasusnya akan kita terus lanjutkan, kita akan konsultasi ke tim assessment karena ada aturan yang diperlukan," jelas Ady.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sudah Meminta Maaf

Empat buku tentang ganja yang ditemukan polisi di rumah aktor Jeff Smith. (Istimewa)

Jeff Smith sendiri telah meminta maaf kepada semua pihak atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Dia merasa telah memberikan contoh buruk.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," kata Jeff Smith.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya