Pembelian Rokok Ganggu Efektivitas Bansos terhadap Kesejahteraan Rumah Tangga

Efektivitas bantuan sosial (Bansos) terhadap kesejahteraan rumah tangga sangat tergantung pada pemanfaatannya yang bukan untuk konsumsi barang-barang non-esensial, termasuk rokok.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 20 Apr 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Rokok. Foto (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Efektivitas bantuan sosial (Bansos) terhadap kesejahteraan rumah tangga sangat tergantung pada pemanfaatannya yang bukan untuk konsumsi barang-barang non-esensial, termasuk rokok.

Menurut keterangan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), secara teoritis Bansos akan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga penerima Bansos dapat memanfaatkan dana bantuan untuk keluarga. Tetapi, bisa juga dipergunakan untuk pembelian hal-hal yang kurang bermanfaat seperti rokok.

Walau demikian, pemerintah kembali melanjutkan program Bansos di 2021 ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih di masa pandemi COVID-19.

Ketiga program Bansos yang diberikan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/sembako), dan Program Bantuan Sosial (BST). Program Bansos yang telah dijalankan oleh pemerintah pada dasarnya bertujuan meningkatkan kemampuan ekonomi, terutama pada rumah tangga berpenghasilan rendah agar dapat memperbaiki konsumsi dan kesejahteraan mereka.

Peningkatan konsumsi dan kesejahteraan ini mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pangan yang lebih bernutrisi.

Melihat hal ini, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mengapresiasi dan mendukung komitmen pemerintah dalam menjalankan program Bansos sebagai upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pernah menyampaikan bahwa kunci keberhasilan Bansos adalah data yang tepat sasaran.

“Kunci keberhasilan ini harus mendapat perhatian yang lebih besar karena akan berpengaruh pada capaian tujuan program,” ujar Muhadjir mengutip keterangan pers PKJS UI, Senin (19/4/2021).

Simak Video Berikut Ini


Kesalahan Umum Penargetan Bansos

Muhadjir menambahkan, kesalahan yang paling umum dalam penargetan penerima Bansos adalah kesalahan inklusi atau mereka yang tidak memenuhi syarat, yaitu mereka yang tidak miskin tapi menerima Bansos dan kesalahan pengecualian yaitu mereka yang memenuhi syarat atau orang miskin tapi tidak menerima Bansos.

Selain itu, kesalahan selanjutnya adalah penggunaan Bansos yang tidak sesuai dengan apa yang ditargetkan pemerintah. Misal, Bansos seharusnya digunakan untuk membeli bahan makanan bergizi, tapi malah digunakan untuk membeli rokok sehingga uang untuk beli makan pun berkurang dan hanya cukup untuk dibelikan makanan sederhana yang gizinya kurang.

Hasil analisis Tim PKJS-UI menunjukkan bahwa dana Bansos yang diterima oleh keluarga dengan adanya anggota yang merokok memiliki intensitas konsumsi rokok yang lebih besar dibandingkan non penerima, terlepas dari status sosial-ekonominya.

Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) cenderung meningkatkan konsumsi rokoknya sebesar 0,258 batang per hari (atau 1,81 batang per minggu) lebih banyak dibandingkan mereka yang bukan penerima.

Peningkatan intensitas terbesar terjadi pada penerima Beras Sejahtera (Rastra)/BPNT dengan konsumsi rokok meningkat sebesar 0,402 batang per hari (2,8 batang per minggu) di antara penerima.

 


Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu

Infografis Merokok Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya