Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Melonjak pada Pekan Pertama Ramadan

Angka tersebut merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19.

oleh Novia Harlina diperbarui 20 Apr 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By Photoroyalty)

Liputan6.com, Padang - Pandemi Covid-19 masih menghantui negeri ini, termasuk di Sumatera Barat. Dalam kurun satu tahun lebih Covid-19 mewabah, kabar buruk datang dari provinsi ini pada bulan Ramadan.

Pada Minggu (16/4/2021), untuk pertama kalinya positivity rate atau rasio jumlah kasus positif di Sumbar mencapai 16 persen. Itu angka tertinggi yang tercatat di provinsi ini.

Dapat dikatakan, angka tersebut melonjak 100 persen dibanding biasanya, positivity rate berada di 5 hingga 8 persen.

"Iya kemarin yang tertinggi selama pandemi," kata Kepala Labor Diagnostik dan Riset Penyakit Universitas Andalas Andani Eka Putra, Senin (19/04/2021).

Ia menjelaskan positivity rate adalah perbandingan jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Hal ini berarti 16 orang positif Covid-19 dari setiap 100 orang yang diperiksa. Tingginya positivity rate berarti penularan Covid-19 di masyarakat juga tinggi.

"Ini juga bisa jadi dipicu oleh abainya penerapan protokol kesehatan, apalagi saat ini sedang Ramadan sehingga ada kebiasaan buka bersama dan kegiatan lainnya," jelas Andani.

Melihat kondisi saat ini, menurutnya cukup mengkhawatirkan. Pihak terkait mesti mengambil sikap untuk mengantisipasi hal ini.

"Masyarakat juga harus disiplin mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan," sebutnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Kondisi Terkini Corona Sumbar

Data per 19 April 2021, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar mencapai 344.226 orang, 31.834 di antaranya sudah sembuh, dan 747 jiwa meninggal dunia. Sementara, sisanya masih diisolasi.

"Di Sumbar terdapat satu daerah yang masuk zona merah, yakni kabupaten Limapuluh Kota," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Sumbar, Jasman Rizal.

Daerah yang berada di zona merah, lanjutnya diminta secara ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk melarang sekolah tatap muka dan semua aktivitas yang melibatkan orang banyak.

Sementara untuk zona hijau, tidak ada satu pun daerah di Sumbar yang masuk ke zona hijau. selain Kabupaten Limapuluh Kota, 18 daerah lainnya masuk ke zona orange dan kuning.

"Pada minggu ke-58 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi hijau," ia menambahkan. Jasman mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah.

"Jangan lupa sering mencuci tangan dan hindari kerumunan," ia menambahkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya