Liputan6.com, Jakarta- Vanuatu memberlakukan pembatasan perjalanan di pulau terpadatnya pada Senin 19 April. Pembatasan itu diberlakukan setelah sebuah tes mengonfirmasi bahwa jenazah seorang pria yang terdampar di pantai terinfeksi COVID-19.
Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (20/4/2021) sumber dari pemerintah Vanuatu mengatakan bahwa pria tersebut adalah seorang pelaut Filipina yang kapalnya telah meninggalkan Port Vila.
Advertisement
Kapal itu diketahui meninggalkan Port Villa sehari sebelum jenazah pria tersebut ditemukan terdampar di dekat sebuah desa - sekitar 5 kilometer di luar kota pada 11 April.
Rekan dari pria tersebut, dan petugas polisi yang mengambil jenazahnya semuanya dinyatakan negatif COVID-19, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Namun, tidak diketahui secara jelas bagaimana atau di mana pria itu meninggal, atau bagaimana jenazahnya bisa berada di laut.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Berikut Ini:
Vanuatu Hanya Mencatat 3 Kasus COVID-19
Vanuatu, hanya mencatat tiga kasus COVID-19 dan semuanya dialami oleh para pelancong.
Kantor Manajemen Bencana Nasional Vanuatu mengatakan bahwa pihaknya sedang mengambil langkah-langkah untuk memastikan tidak ada penularan di antara 200.000 populasi.
Mereka juga memerintahkan larangan selama tiga hari untuk semua perjalanan luar negeri dan internasional dari Efete, pulau tempat Port Vila dan sebagian besar penduduk berada.
"Masyarakat sangat disarankan untuk tetap tenang dan menjaga praktik kebersihan yang aman dan sehat setiap saat," katanya.
Advertisement