Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap aktor Rio Reifan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Advertisement
"Sabu," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Menurut dia, Rio Reifan ditangkap di rumahnya, Jalan Otista, Jakarta Timur. Belum banyak keterangan yang diberikan atas pengungkapan kasus tersebut.
"Besok dirilis," jelas Yusri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ditangkap Lagi
Polisi menangkap aktor Rio Reifan terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Betul," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Menurut Yusri, Rio Reifan diamankan di kediamannya, Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin, 19 April 2021. Belum banyak keterangan yang diberikan atas penangkapan tersebut.
"Polres Jakarta Pusat yang amankan," kata Yusri.
Advertisement