Save Ralph, Suara Hati Kelinci Korban Uji Coba Kosmetik pada Hewan

Baru 40 negara yang melarang praktik uji coba kosmetik pada hewan di dunia, dan Indonesia bukan salah satunya.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 20 Apr 2021, 16:02 WIB
Save Ralph, tokoh kelinci penguji di laboratorium toksikologi. (dok. Humane Society International)

Liputan6.com, Jakarta - Praktik pengujian produk kosmetik pada hewan sayangnya masih lazim dan legal di sebagian negara di dunia, termasuk Indonesia. Sejauh ini, baru 40 negara yang melarang praktik tersebut karena mengakibatkan ribuan hewan menderita dan mati.

Sejumlah produser dan bintang film Hollywood bersama Humane Society International (HSI) memproduksi film animasi pendek stop-motion Save Ralph sebagai bagian dari kampanye berjudul sama. Tujuannya adalah mengakhiri uji coba kosmetik pada hewan di seluruh dunia.

Tokoh utama Save Ralph adalah seekor kelinci bernama Ralph yang berprofesi sebagai penguji di laboratorium toksikologi. Dalam film itu, karakter Ralph diwawancarai tentang kesehariannya menjalani profesi tersebut. Taika Waititi didapuk jadi pengisi suara tokoh utama. Selain dia, ada aktor lain yang bergabung, seperti Ricky Gervais, Zac Efron, Olivia Munn, Pom Klementieff, dan Tricia Helfer.

Sementara, penulis sekaligus sutradara Spencer Susser yang pernah mengarahkan The Greatest Showman dan produser Jeff Vespa (Voices of Parkland) bekerja sama dengan studio Arch Model, pembuat boneka ternama Andy Gent untuk membuat Ralph menjadi nyata.

"Ketika mendapat kesempatan membuat kampanye untuk Humane Society International, saya merasa bahwa stop motion adalah cara sempurna untuk menyampaikan pesan ini ... Saya berharap film ini dapat menyampaikan pesan tanpa terasa berat. Penonton juga jatuh cinta dan ingin berjuang untuk Ralph serta hewan lain, sehingga kita dapat melarang uji coba hewan untuk selamanya," kata Susser dalam rilis yang diterima Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Jeffrey Flocken, Presiden Humane Society International, mengatakan bahwa produsen sebenarnya memiliki banyak pilihan metode bebas uji coba produk terhadap hewan. Dengan begitu, sambung dia, tidak ada alasan untuk membuat hewan seperti Ralph menderita dalam uji coba kosmetik

"Save Ralph menyadarkan kita bahwa masih banyak hewan yang mengalami penderitaan akibat uji coba kosmetik, dan sekarang saatnya kita bersatu untuk melakukan pelarangan secara global," ujar Flocken.

Film ini juga akan diluncurkan dalam versi bahasa Portugis, Spanyol, Prancis, dan Vietnam. Rodrigo Santoro, Denis Villeneuve dan lainnya turut mengisi suara dalam bahasa tersebut. Sementara, aktris Maggie Q memberikan dukungan lewat pesan video.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


16 Negara Prioritas

Save Ralph, tokoh kelinci penguji di laboratorium toksikologi. (dok. Humane Society International)

Kampanye ini fokus pada 16 negara prioritas, termasuk Brasil, Kanada, Chili, Meksiko, Afrika Selatan, dan 10 negara Asia Tenggara. Juga, organisasi mitra, Humane Society of the United States dan Humane Society Legislatif Fund, yang berfokus pada undang-undang di Amerika Serikat.

HSI juga memperjuangkan larangan yang sudah diberlakukan, seperti di Eropa, yakni pihak berwenang berusaha mengeksploitasi celah hukum dengan menuntut uji hewan baru pada kosmetik di bawah undang-undang kimia. 

Aduane Joseph Alcantara, Campaign Manager ASEAN Humane Society International, menambahkan permintaan akan produk cruelty-free semakin meningkat di kalangan konsumen Indonesia. Berdasarkan hasil jajak pendapat, terdapat dukungan publik yang besar terhadap larangan uji coba kosmetik pada hewan, baik di Indonesia maupun di seluruh wilayah ASEAN.

Khusus di Indonesia, hasil survei terbaru menunjukkan bahwa 88 persen orang Indonesia mendukung larangan uji coba kosmetik pada hewan.

"Dengan masih legalnya uji coba kosmetik pada hewan di empat dari lima negara secara global, bahkan mengubah namanya jadi pengujian kimia, kampanye HSI #SaveRalph akan menggabungkan advokasi global dengan meningkatnya kesadaran publik untuk menunjukkan penderitaan mengerikan yang dialami hewan dalam pengujian," ujar Aduane.

Ia pun menambahkan, hal ini juga menjadi pengingat bagi anggota parlemen bahwa publik membutuhkan larangan pengujian hewan yang tegas, mengingat tidak ada hewan yang pantas menderita dan mati atas nama kecantikan.

Ia juga mengajak semua orang untuk menjadi bagian dari kampanye dengan cara mendukung dan menyebarkan film Save Ralph agar dapat memasukkan materi tentang uji coba hewan dalam proses pembuatan kosmetik dalam buku-buku sejarah.

"Uji coba kosmetik pada hewan kosmetik masih legal di banyak tempat di seluruh dunia, termasuk Asia Tenggara. Untuk itu, saya ingin mengajak konsumen di wilayah ini untuk berpikir dua kali tentang di mana mereka membelanjakan uang mereka. Bagi saya, saya tidak perlu produk yang kejam untuk jadi cantik," imbuh aktris Maggie Q. 

Sejauh ini, pelarangan uji coba hewan pada kosmetik telah dilarang secara resmi di 40 negara. HSI dan para mitra berperan dalam mengukuhkan larangan di India, Taiwan, Selandia Baru, Korea Selatan, Guatemala, Australia, dan 10 negara bagian di Brasil. Pengujian semacam itu juga dilarang di Turki, Israel, Norwegia, Islandia, Swiss, dan di negara bagian Amerika Serikat seperti California, Illinois, Nevada, dan Virginia.


Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya