Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memyampaikan, seorang prajurit TNI yang bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua meninggalkan seluruh atribut dan senjatanya. Namun, ada sejumlah amunisi yang dibawa prajurit itu.
"Senjata dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 milimeter itu yang dibawa. Sampai sekarang proses masih terus kita tangani," tutur Andika di Puspom TNI AD, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Advertisement
Andika menyebut, pihaknya tengah mengevaluasi peristiwa membelotnya prajurit TNI AD tersebut. Dari rekam jejaknya, anggota itu masuk pada 2015 lalu di usia 24 tahun.
"Lahir dan besar di Wamena dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infantri di Jawa Tengah," jelas dia.
Pada Februari 2021 lalu, lanjut Andika, infantri yang menanungi prajurit tersebut menjalankan tugas di Papua. Sekitar tanggal 12 Februari, atasan mendapati dia meninggalkan pos tugas.
"Beberapa pasal sudah kita kenakan termasuk THTI atau Tidak Hadir Tanpa Izin yang setelah 30 hari kita sudah bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik. Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," Andika menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanpa Bawa Senjata
Sebelumnya dikabarkan, Pratu Lukius Y Matuan, anggota Yon Infanteri 400 Raider diduga telah bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Sabinus Waker yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Memang benar saat ini Pratu Lukius yang sebelumnya tergabung dalam Yonif Raider 400 itu bergabung dengan KKB," ujar Asisten Operasi Kogabwilhan III Brigjen Suswatyo seperti dikutip Antara, Jumat (16/4/2021) malam.
Dia membenarkan, Lukius tergabung bersama Raider 400 dan sempat ditugaskan di Kabupaten Intan Jaya sejak Agustus 2020 hingga Maret 2021.
"Lukius diperkirakan kabur sejak tanggal 12 Februari tanpa membawa senjata," kata Brigjen TNI Suswatyo.
Dia menambahkan, Pratu Lukius sudah dianggap sebagai pengkhianat dan masuk dalam daftar anggota KKB di Intan Jaya.
"Aparat keamanan dipastikan akan melakukan penindakan bila menemukannya," ujar Brigjen Suswatyo.
Advertisement