Sudah DPO, DPR Minta Masyarakat Tenang dan Percaya Kerja Polisi

Polri telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Apr 2021, 16:27 WIB
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Polri telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi pada Polri. Menurut dia, tindakan cepat kepolisian dalam menentukan status Jozeph Paul Zhang sangat dibutuhkan demi meredam gejolak di masyarakat.

"Ini merupakan langkah positif demi meredam keresahan di masyarakat yang terganggu dengan konten-konten yang dia buat," kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Karenanya, Bendahara Umum NasDem ini meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Sahroni juga meminta warga untuk mempercayakan kepada Polri dalam mengusut kasus ini.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpancing oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konflik antar agama. Serahkan dan percayakan kasus ini kepada kepolisian kita," ungkap dia.

Dia pun berharap Bareskrim Polri hingga Kemenlu berkoordinasi dengam Kedubes Jerman untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.

"Saat ini Breskrim Polri juga sudah melakukan kordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Imigrasi, serta Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk dapat segera meringkus Jozeph dan menghukumnya sesuai peraturan yang berlaku," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


DPO Diterbitkan

Polri telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26. Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Sudah diterbitkan DPO," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya masih menelusuri status kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang. Sejauh ini, tidak ditemukan adanya permintaan pencabutan status Warga Negara Indonesia (WNI).

"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," tutur Agus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Menurut Agus, pihaknya juga sedang mengurus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terhadap Jozeph, untuk selanjutnya disampaikan ke interpol agar status red notice dapat dikeluarkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya