Bos BKPM Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Investasi? Ini Kata Istana

Presiden Jokowi akan menunjuk sosok yang akan mengisi Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 20 Apr 2021, 18:00 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah bersiap-siap untuk melakukan reshuffle kabinet, salah satunya dengan membentuk Kementerian Investasi. Kebijakan ini juga telah mendapat persetujuan dari DPR RI.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia santer dikabarkan akan menjadi Menteri Investasi pertama. Isu tersebut mencuat lantaran lingkup kerja Bahlil selama ini selalu berhubungan dengan banyak investor.

Bahlil Lahadalia sendiri merupakan seorang pengusaha yang ditarik masuk Jokowi dalam kabinet pada 2019 lalu. Sebelumnya, pria asal Maluku ini sempat menjadi Ketua Umum BPP HIPMI periode 2015-2019. 

Lantas, apakah benar Bahlil akan segera resmi naik pangkat jadi Menteri Investasi? 

Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman bila suara terkait isu reshuffle kabinet. Dia mengatakan, Jokowi akan menunjuk sosok yang akan mengisi Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kendati begitu, Fadjroel mengaku belum mengetahui kapan dan siapa sosok yang akan mengisi dua kementerian itu. Termasuk soal kepastian apakah Bahlil akan naik menjadi Menteri Investasi.

"Kita tidak tahu kapan Presiden akan mengisi kedua kementerian ini. Satu, adalah investasi, yang kedua adalah pengubahan," kata Fadjroel dalam siaran video di instagramnya, dikutip Selasa (20/4/2021). 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tunggu Perpres

Ali Mochtar Ngabalin, Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang selalu tampil bersorban ini pindah ke Partai Golkar (Istimewa)

Ungkapan senada turut dilontarkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabali, yang menyebutkan perombakan kabinet baru akan diumumkan pasca Peraturan Presiden (Perpres) yang membawahinya terbentuk.

Ngabalin menyampaikan, ada tiga Perpres yang disiapkan Sekretariat Negara usai Jokowi merubah nomenklatur, salah satunya terkait pembentukan Kementerian Investasi dan pengangkatan menterinya.

"Itu kalau kementerian terkait dengan perpres, terkait berubahnya nomenklatur yg satu. Kedua, terkait pembentukan Menteri Investasi, mungkin juga BRIN," ujar Ngabalin.

   

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya