Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang bulan Ramadan 1442 Hjiriah, pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kuota umrah hingga 50 ribu orang per hari. Ada syaratnya, yaitu jemaah telah mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Setiap anggota jemaah umrah akan diperiksa status vaksinasi mereka berdasarkan tipe vaksin Covid-19 yang sudah lolos. Arab Saudi telah meloloskan 3 jenis vaksin, yakni Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna, atau vaksin bersertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Baca Juga
Advertisement
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Arab Saudi membolehkan vaksin yang telah mengantongi izin atau sertifikasi WHO. Sementara, vaksin Sinovac yang banyak digunakan untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum mendapat izin WHO.
Bagaimana upaya Indonesia agar vaksin Sinovac bisa digunakan sebagai syarat umrah? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement