Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021. Namun, beberapa kritik dilontarkan karena tempat wisata masih boleh dibuka.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa dalam surat edarannya, Satgas tidak memperbolehkan wisata jarak jauh.
Advertisement
"Pada prinsipnya, Surat Edaran Satgas nomor 13 tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh," kata Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 ini dalam konferensi persnya pada Selasa (21/4/2021).
"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata, agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain," kata Wiku.
Dia menambahkan, masuknya kasus COVID-19 dari wilayah lain juga berpotensi membawa varian baru virus corona, yang mungkin lebih menular dan membahayakan keselamatan masyarakat.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Tempat Wisata Diimbau Batasi Pengunjung
Wiku menegaskan bahwa meski obyek wisata dibuka di masa pandemi, prinsip kehati-hatian dan menghindari kepadatan atau kerumunan harus dijadikan prioritas.
"Hal ini harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara obyek wisata, agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi," kata Wiku.
Selain itu, pengelola tempat wisata juga diminta untuk selalu mengingatkan para pengunjung memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama berada di dalam obyek wisata tersebut.
Sementara, terkait masyarakat yang mulai curi start mudik sebelum larangan diberlakukan, Wiku mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan penyesuaian kebijakan, dengan tujuan menahan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkat.
"Semakin sedikit mobilitas antar wilayah, maka upaya pencegahan COVID-19 dapat berjalan dengan optimal," imbuh Wiku.
Advertisement