22 April 1886: Merayu Perempuan Dianggap Ilegal Oleh UU Ohio

Pada 22 April 1886, sebuah undang-undang dikeluarkan di Ohio yang melarang soal merayu satu sama lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Apr 2021, 06:00 WIB
ilustrasi rayuan Credit: pexels.com/cottonbro

Liputan6.com, Columbus - Ohio mengeluarkan undang-undang yang membuat aksi rayuan dapat ditindak secara pidana pada 22 April 1886.

Hal tersebut menutupi semua pria berusia di atas 18 tahun yang bekerja sebagai guru atau instruktur wanita dan bahkan melarang pria melakukan hubungan seks -- walaupun sama-sama suka dari segala usia yang di bawah instruksi mereka.

Dikutip dari History, Rabu (21/4/2021), hukuman jika tidak memathui undang-undang ini berkisar antara dua hingga sepuluh tahun penjara.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.


Walau Jarang, Ada yang Pernah Dihukum

Ilustrasi penjara (AFP)

Undang-undang hukum rayuan di Ohio bukanlah yang pertama di Amerika Serikat.

Di Virgina, ada peraturan yang melarang seorang pria untuk memiliki "hubungan terlarang dengan wanita yang belum menikah jika memiliki karakter suci sebelumnya" jika pria itu melakukannya dan berjanji akan menikahi perempuan tersebut.

Di New York dan Georgia juga memiliki undang-undang yang mirip dan walaupun hanya ditegakkan sewaktu-waktu saja, ada beberapa orang yang benar-benar dituntut dan dihukum.

Seorang pria pernah dihukum di Michigan atas tiga tuduhan rayuan -- walaupun pengadilan banding melakukan segala upaya untuk membatalkan keputusan tersebut.

 

 

Reporter: Paquita Gadin


Infografis Kekerasan dalam Pacaran

Infografis Kekerasan dalam Pacaran (liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya