Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengimbau warga Jatim di perantauan tidak mudik lebaran 2021.
"Jika tetap nekat, maka akan dilakukan karantina selama lima hari. Biaya selama karantina juga akan ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan," ujarnya usai rapat koordinasi dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (21/4/2021).
Advertisement
Khofifah mengatakan, rapat di Mapolda Jatim ini membahas terkait antisipasi mudik Lebaran 2021. Saat ini, kata Khofifah, Polda Jatim menggelar Operasi Ketupat Semeru 2021. Operasi ini digelar mulai 12 April 2021 selama 14 hari hingga 25 April 2021.
“Untuk antisipasi mudik, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait Karantina tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
“Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu,” ucap Khofifah.
Khofifah meminta masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik. Sekarang ini, di sejumlah negara, muncul tren COVID-19 gelombang ketiga. Dimana terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan. Hal itu terjadi karena masyarakat tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu,” tandas Khofifah.
Diketahui, Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021 menyebutkan, Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.
“Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua. Data menunjukkan, 48,3 persen, lansia yang terkena Covid-19 berpotensi meninggal dunia,” kata Khofifah.
Berikut adalah tujuh titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan, yakni jalur perbatasan provinsi antara Tuban - Rembang, Bojonegoro - Cepu, Ngawi Mantingan - Sragen, Magetan - Karanganyar, Ponorogo - Wonogiri, Pacitan - Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pos Pantau
Polisi juga mendirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota atau kabupaten guna memeriksa pergerakan masyarakat yang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Yakni Sidoarjo - Pasuruan, Mojokerto - Sidoarjo, Pasuruan - Probolinggo, Probolinggo - Situbondo, Pasuruan - Malang, Malang - Lumajang, Situbondo - Banyuwangi, Jember - Lumajang, Nganjuk - Jombang.
Jombang - Mojokerto, Blitar -Kediri, Kediri - Malang, Bojonegoro - Tuban, Ngawi - Madiun, Madiun - Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Pintu masuk Tol Ngawi dan Pintu masuk Tol Probolinggo.
Advertisement