TokoTalk Bagi-Bagi Modal Bisnis untuk UMKM di Bulan Ramadhan

TokoTalk ingin membantu para pebisnis lokal maupun pelaku UMKM untuk bisa mengembangkan bisnisnya dengan teknologi digital.

oleh Iskandar diperbarui 21 Apr 2021, 20:30 WIB
Dok: TokoTalk

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di sejumlah wilayah di Indonesia, berdampak pada menurunnya omzet sejumlah pelaku usaha terlebih di level usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sebagian UMKM terpaksa gulung tikar akibat tidak mampu menanggung beban biaya produksi maupun operasional perusahaan, sebagian lainnya para pebisnis lokal maupun pelaku UMKM lebih memilih beralih berbisnis secara daring atau online.

Head of Marketing PT Codebrick Indonesia, Evan Januli, menilai pandemi Covid 19 di lain sisi menjadi pemicu lahirnya banyak bisnis online baru di Indonesia.

"Ramadhan tahun ini terasa berbeda karena kita masih dilanda pandemi, tetapi semakin banyak pelaku bisnis online yang bermunculan," ujar Evan melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Melihat kondisi ini, TokoTalk ingin membantu para pebisnis lokal maupun pelaku UMKM untuk bisa mengembangkan bisnisnya dengan teknologi digital.

"TokoTalk ingin mendukung mereka mengembangkan usaha dengan mengoptimalkan teknologi digital, dimulai dari memiliki website sendiri sehingga mereka bisa menjangkau konsumen secara lebih luas dengan fitur-fitur yang ada di TokoTalk sehingga kami mengadakan program TokoTalk Hadirkan Rezeki (THR)," ucapnya menambahkan.

Melalui TokoTalk, para pebisnis lokal maupun pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya dengan membuat website toko online secara gratis. Selain itu, dengan sejumlah fitur yang disediakan para pelaku usaha dapat memperluas pasar penjualan produk mereka.

Sejak 5 April – 3 Mei 2021, TokoTalk juga menyelenggarakan program THR untuk modal bisnis.

 


Modal Bisnis Berupa Uang Tunai

Program ini mendukung UMKM/pengusaha pemula dengan cara memberikan modal bisnis berupa uang tunai senilai total Rp 20 juta untuk 3 orang pebisnis lokal/pelaku UMKM yang beruntung.

Untuk mengikuti program THR ini, para pelaku bisnis lokal/UMKM wajib melakukan pendaftaran dan membuat website toko online di TokoTalk.

Lebih jauh, Evan menjelaskan bahwa saat ini TokoTalk telah memiliki lebih dari 530.000 pelaku usaha yang berjualan menggunakan TokoTalk.

Evan optimistis jumlah ini akan terus bertambah seiring minat pelaku usaha yang berbondong-bondong beralih ke digital platform.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya