Informasi Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango dan Gunung Ciremai

Gunung Ciremai resmi menutup sementara jalur pendakiannya, kapan aturan tersebut berlaku di Gunung Gede Pangrango?

oleh Asnida Riani diperbarui 22 Apr 2021, 10:03 WIB
Para pendaki menyusuri alun-alun Surya Kencana setelah menapai puncak Gunung Gede. Foto: Ahmad Ibo.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga gunung di Jawa Barat membagikan informasi terbaru terkait operasional jalur pendakian mereka selama periode Ramadan dan libur Lebaran. Mereka adalah Gunung Gede, Gunung Pangrango, dan Gunung Ciremai.

Melalui akun Instagram resminya, baru-baru ini, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memutuskan menutup jalur pendakian hingga sehabis Idulfitri, menambahkan bahwa ini merupakan upaya menindaklanjuti larangan mudik.

"Ditutup sementara pada 5--17 Mei 2021," begitu keterangan yang dituliskan pihaknya. Penutupan tersebut mengacu pada Surat Edaran 601/BBTNGGP/Tek.2/04/2021 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pendakian.

Pengumuman senada juga disuarakan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai. Sementara penutupan jalur pendakian Gunung Gede Pangrango baru akan efektif minggu depan, Gunung Ciremai sudah lebih dulu menutup gerbang mereka sejak awal Ramadan.

"Pendakian gunung Ciremai ditutup pada 13 April sampai 12 Mei 2021," tulis mereka dalam unggahan di akun Instagram resmi, beberapa waktu lalu.

Keputusan itu merujuk pada surat nomor PG.005/T.33.TU/KSA/4/2021 tentang Penutupan Aktivitas Wisata Alam Pendakian Gunung Ciremai. Disebutkan di sana bahwa penutupan dilakukan dalam rangka pemeliharaan jalur pendakian dan pemulihan ekosistem secara alami.

Kendati demikian, fasilitas reservasi daring lewat laman bit.ly/BookingGunungCiremai untuk pendakian pascapenutupan tetap tersedia dengan jam operasional pukul 08.00--16.00 WIB setiap harinya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Larangan Mudik dan Membolehkan Wisata

Jalur pendakian Gunung Ciremai. (dok. Instagram @gunung_ciremai/https://www.instagram.com/p/CKhs3M5gWXg/)

Pemerintah telah secara resmi menetapkan larangan mudik yang efektif berlaku 6--17 Mei 2021. Namun demikian, kegiatan pariwisata disebut boleh tetap berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan kondisi tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan bahwa harus ada antisipasi, yakni memastikan wisata lokal siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

"Dalam menghabiskan waktu libur Lebaran (karean tidak bisa mudik), ada alternatif kunjungan dalam bingkai PPKM skala mikro," katanya dalam virtual weekly briefing, awal minggu ini.

Soal operasional maupun keputusan menutup destinasi wisata, sambung Sandi, itu dikembalikan pada pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan setempat.


5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya