Nekat Mudik Lebaran di Riau, Siap-Siap Dikarantina dalam Gedung Berhantu

Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan bekas SPN Polda Riau sebagai tempat karantina bagi warga yang nekat mudik lebaran.

oleh M Syukur diperbarui 21 Apr 2021, 17:00 WIB
Pemeriksaan kendaraan di perbatasan Riau untuk mencegah mudik lebaran pada tahun lalu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan lokasi karantina bagi masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran. Bekas sekolah polisi negara (SPN) di Kecamatan Rumbai, menjadi pilihan bagi warga yang tetap nekat mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Gubernur Riau Syamsuar menyebut bagi pemudik yang nekat masuk ataupun keluar Bumi Lancang Kuning langsung diamankan petugas gabungan. Selanjutnya, dibawa ke bekas SPN untuk tinggal di sana selama beberapa hari.

"Bekas SPN, banyak hantunya di sana, seperti Jawa Timur yang mencari lokasi banyak hantu untuk karantina," seloroh Syamsuar didampingi Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Selama di karantina, kesehatan pemudik nekat itu bakal dicek. Mulai dari rapid antigen hingga tes swab untuk memastikan apakah bebas dari paparan Covid-19.

Jika tidak sehat, pemudik nekat bakal menjalani isolasi hingga sembuh. Sementara kalau sehat, Syamsuar menyebut akan membahas lagi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau.

"Belum tentu boleh pulang, ini nanti dibahas bagaimananya nanti," kata Syamsuar.

Syamsuar meminta masyarakat agar mematuhi larangan mudik lebaran ini. Tujuannya, untuk kebaikan diri sendiri dan keluarga yang ada di kampung halaman.

"Sayang dengan keluarga, ini menyelematkan keluarga," kata Syamsuar.

Syamsuar menyatakan, larangan mudik berlaku bagi orang dari Riau yang ingin keluar provinsi ataupun sebaliknya.

 

Simak video pilihan berikut ini:


Tampung 300 Orang

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung menyatakan serius meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik lebaran. Dia menyatakan akan melaksanakan larangan pemerintah itu dan menegakkan Perda tentang Kesehatan.

"Saya juga meminta jajaran Polres menegakkan Perda Riau Nomor 4 Tahun 2020, masyarakat jalankan protokol kesehatan," kata Agung.

Terkait lokasi karantina, Agung menyebut bekas SPN bisa menampung 300 orang. Jumlah itu bisa bertambah karena di bekas SPN Polda Riau di Rumbai itu masih ada aula.

Agung menyebut sudah mempersiapkan penyekatan di perbatasan Riau untuk jalur darat. Begitu juga dengan jalur perairan di pelabuhan karena sudah ada petugas yang memantau di sana.

Agung mengatakan, pada 6 hingga 17 Mei 2021 tidak ada kendaraan penumpang beroperasi. Kendaraan boleh melintasi perbatasan jika membawa barang ataupun orang yang punya izin untuk keperluan khusus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya