Liputan6.com, Jakarta Rio Reifan sepertinya tak jera kembali berurusan dengan polisi. Untuk keempat kalinya aktor 36 tahun itu kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 19 April 2021.
Dalam pengkapannya itu, polisi berhasil mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,21 gram yang terdapat dalam tas rekannya berinisial SA. Dalam pemeriksaan polisi, mantan suami Henny Mona kembali mengonsumsi sabu karena masalah keluarga.
Baca Juga
Advertisement
"Hasil pendalaman awal, motif yang dia sampaikan adalah masalah keluarga dan juga merasa ada ketergantungan menggunakan barang haram ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Ojek Online
Tak hanya sabu sisa pakai, polisi juga mendapati sabu seberat 1 gram yang dikirim melalui ojek online. Paket dari ojek online tersebut datang saat polisi masih memeriksa di kediaman Rio Reifan.
"Saat penyidik masih di rumahnya, tiba-tiba datang paket ojek online isinya kotak hitam yang dipesan oleh RR melalui saudara SA. Dalam kotak tersebut dibuka rapi sekali ada klip kecil sabu seberat 1 gram bersih. Jadi memang sudah dipesan," ucap Yusri.
Advertisement
Minta Maaf
Menyesal, begitu yang diungkapkan Rio Reifan atas penangkapannya untuk keempat kali. Ia pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga dan pihak terkait.
"Intinya di sini permohonan maaf dan beribu penyesalan dari saya, dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan di sini pastinya, dan banyak juga penyesalan terhadap saya. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," kata Reio Reifan
Ingin Sembuh
Rio Reifan mengaku ingin sembuh. Sebab ia lelah hidup dalam ketergantungan narkoba.
"Saya tuh ingin sembuh, ingin sehat, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus, seperti ini terus. Dan mudah-mudahan ke depannya saya bisa jadi pribadi yang lebih baik gitu aja," ujarnya lagi.
Advertisement