Alasan Emiten Buyback Saham

Salah satu emiten yang baru mengumumkan akan buyback saham yaitu PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI).

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 22 Apr 2021, 06:16 WIB
Pekerja melintasi layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Meski terjebak di zona merah, IHSG berhasil mengakhiri perdagangan di level 5.841. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang tahun berjalan 2021, terdapat sejumlah emiten memutuskan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan atau buyback. Sedikitnya terdapat sembilan perusahaan yang melakukan aksi korporasi itu.

Melihat hal tersebut, Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan, emiten biasanya buyback saham saat harganya relatif murah.

"Buyback dilakukan umumnya ketika harga sahamnya dipandang murah, hal ini juga merupakan sinyal kepada investor," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (21/4/2021).

Tak hanya itu, Wawan juga mengaku buyback yang dilakukan emiten merupakan salah satu cara menstabilkan harga saham, sehingga investor tak terlalu khawatir.

"Pengumuman buyback juga bisa dilakukan untuk memberikan signal ke investor bahwa harga saham bisa lebih stabil karena bila turun maka emiten akan buyback," tuturnya.

Sementara itu, salah satu emiten yang baru mengumumkan akan buyback saham yaitu PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI).

Pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan terhitung mulai 20 April 2021 hingga 19 Juli 2021.  Perkiraan nilai saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp 480 miliar dengan jumlah saham maksimum 399 juta saham. Perseroan membatasi harga pembelian saham sebesar maksimum Rp 1.600 per saham.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Buyback TRIN

Para pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pada penutupan akhir tahun, IHSG ditutup melemah 0,95 persen ke level 5.979,07. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, buyback terbaru dilakukan PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) yang periode buybacknya berakhir pada 26 April 2021.

Pembelian kembali saham Perseroan dilaksanakan dalam periode tiga bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini yaitu untuk periode 25 Januari 2021 sampai dengan 26 April 2021.

Apabila dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham telah habis dan atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, Perseroan akan mengumumkan penghentian pelaksanaan pembelian kembali saham. Dana pembelian kembali saham tahap I direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 10 miliar.

Rencana buyback dilakukan dengan harga yang baik dan wajar atas pertimbangan yang cermat dari Direksi Perseroan dan dengan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya