4 Warga Manado Ditangkap Polisi Saat Asyik Berjudi dalam Angkot

Tak menunggu lama, Tim Paniki langsung meringkus para pelaku tanpa perlawanan. Mereka kemudian digelandang ke Mapolresta Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 23 Apr 2021, 10:00 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan aparat Polresta Manado.

Liputan6.com, Manado - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan empat pria pelaku judi domino, di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, Rabu (21/04/2021), sekitar pukul 01.00 Wita. Keempat pelaku yang merupakan warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala masing-masing (23), AT (21), MRH (29), dan IU (47).

Bermula ketika dini hari itu Tim Paniki Rimbas 1 melakukan patroli rutin. Saat melintas di TKP, tim mendapati keempat pelaku sedang berjudi di dalam sebuah mobil angkutan umum perkotaan (angkot) yang terparkir di wilayah Kecamatan Wenang, Manado.

Tak menunggu lama, Tim Paniki langsung meringkus para pelaku tanpa perlawanan. Mereka kemudian digelandang ke Mapolresta Manado. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan laporan diterima dari Polresta Manado, di dalam angkot tersebut didapati barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp437 ribu.

"Keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya