Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga berpendapat bahwa perempuan adalah sosok pertama yang menanamkan dan mengajarkan nilai-nilai anti korupsi.
Hal ini melatarbelakangi penandatanganan nota kesepahaman oleh KemenPPPA dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Advertisement
Penandatanganan ini dilakukan tepat pada Peringatan Hari Kartini, Rabu 21 April 2021. Menteri PPPA juga mendorong upaya edukasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi bagi kaum perempuan.
“Hal tersebut penting dilakukan mengingat perempuan adalah sosok pertama yang menanamkan dan mengajarkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak, keluarga, hingga masyarakat,” kata Bintang mengutip keterangan pers, Kamis (22/4/2021).
Ia menambahkan, penandatanganan ini dapat menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia yang bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Isu korupsi membutuhkan pendekatan sosial agar masyarakat, khususnya kaum perempuan tersadarkan bahwa isu korupsi amat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Perempuan sebagai seorang ibu dan pendidik bagi anak-anaknya memiliki peran yang strategis dalam pencegahan korupsi dan bisa menjadi agen dalam membangun budaya anti korupsi, katanya.
Simak Video Berikut Ini
Tujuan Nota Kesepahaman
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama, serta memanfaatkan sumber daya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, lanjut Bintang.
Selain itu, nota ini berfungsi sebagai perbaikan tata kelola upaya pencegahan korupsi yang lebih baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nota kesepahaman ini meliputi program pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan/atau kampanye, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber dan ahli.
Sepakat dengan Menteri Bintang, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa peran perempuan tidak dapat dilepaskan dari upaya pemberantasan korupsi. Perempuan bisa mendukung upaya pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
“Perempuan memiliki peran utama di keluarga, terutama perannya dalam pendidikan bagi anak-anak. Hal ini menjadikan perempuan bisa menjadi agen pencegahan korupsi,” kata Lili dalam keterangan yang sama.
Penanaman nilai-nilai anti korupsi yang dilakukan sejak dini tentu sangat penting dan berguna untuk menciptakan generasi yang diharapkan, tambahnya. Peringatan Hari Kartini merupakan momen penyemangat dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas perempuan dari segala sektor, tutup Lili.
Advertisement