Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali bicara terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Ditegaskan Doni, larangan mudik Lebaran 2021 ini untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari Covid-19.
Advertisement
"Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19," kata Doni di sela Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemprov Sumatera Utara, Selasa, 20 April 2021.
Selain itu, menurut Doni, meski mengantongi dokumen negatif Covid-19, dia meminta agar masyarakat tetap tidak nekat mudik.
Dia mengatakan, kendati seseorang dinyatakan bebas Covid-19, hal itu tak menutup kemungkinan bersangkutan tertular dalam perjalanan.
Apabila hal itu terjadi, maka mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi.
"Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif Covid-19 akan selamanya negatif," kata Doni.
Berikut 5 pernyataan terkini Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo terkait larangan mudik Lebaran 2021 dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peniadaan Mudik untuk Keselamatan Bersama
Pemerintah melarang masyarakat mudik atau kembali ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran Idulfitri 2021. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, larangan mudik ini untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari Covid-19.
"Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19," kata Doni di sela Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemprov Sumatera Utara, Selasa, 20 April 2021.
Advertisement
Minta Semua Tahan Rindu
Doni meminta, masyarakat menahan diri untuk tidak mudik. Dia mengingatkan, mudik berisiko tinggi menularkan virus SARS-CoV-2 itu.
"Mohon bersabar, jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis," kata dia.
Larangan Mudik Belajar dari Pengalaman Sebelumnya
Doni menyebut, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran belajar dari pengalaman sebelumnya. Pada tahun 2020, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri. Akibatnya, kasus positif Covid-19 sempat meningkat tajam.
Tak hanya itu, libur panjang Natal dan tahun baru 2021 juga sempat memicu peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
"Kepulangan perantau ke kampung halaman akan menimbulkan persoalan, meningkatkan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Apalagi kalau daerah tidak memiliki fasilitas rumah sakit yang memadai, maka dampaknya akan sangat fatal," papar Doni.
Advertisement
Butuh Kerelaan dan Kesadaran Diri Masyarakat
Doni menyebut, upaya memutus mata rantai Covid-19 di Tanah Air tak cukup dilakukan oleh Pemerintah saja, melainkan dibutuhkan kerelaan dan kesadaran diri dari masyarakat.
"Dibutuhkan kerelaan masyarakat untuk mengajak perantau agar tidak (mudik) pulang ke kampung halaman," terang dia.
"Kepulangan perantau ke kampung halaman akan menimbulkan persoalan, meningkatkan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Apalagi kalau daerah tidak memiliki fasilitas Rumah Sakit yang memadai, maka dampaknya akan sangat fatal," sambung Doni.
Minta Masyarakat Tak Mudik meski Negatif Covid-19
Mengantongi dokumen negatif Covid-19 sekalipun, Doni mengimbau masyarakat, khususnya di Provinsi Aceh agar tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada Lebaran Idulfitri 2021.
Kendati seseorang dinyatakan bebas Covid-19, hal itu tak menutup kemungkinan bersangkutan tertular dalam perjalanan.
Apabila hal itu terjadi, maka mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi.
"Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif Covid-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi," papar Doni.
Penularan Covid-19 dalam perjalanan sangat mungkin terjadi dari seseorang yang telah positif, lalu secara tidak langsung meninggalkan percikan (droplet) di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.
"Mereka sudah negatif Covid-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif Covid-19," jelas Doni Monardo.
Advertisement