Gelar RUPST, Astra International Rombak Susunan Komisaris

Astra International (ASII) pada hari ini mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Apr 2021, 12:50 WIB
Menara Astra International. ©2019 Merdeka.com

Liputan6.com, Jakarta - PT Astra International Tbk (ASII) pada hari ini mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021. Rapat tersebut turut diwarnai pergantian komisaris setelah Mark Spencer Greenberg tak lagi menjabat.

"Perseroan menerima pengunduran diri Bapak Mark Spencer Greenberg selaku Komisaris Perseroan," ungkap manajemen dikutip dari siaran pers perseroan, Kamis (22/4).

"Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 Perseroan, kecuali untuk Bapak John Raymond Witt dan Bapak Stephen Patrick Gore sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 Perseroan," jelas manajemen.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris perseroan berubah menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris Perseroan:

Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto

Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto

Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto

Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont

Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale

Komisaris : Benjamin William Keswick

Komisaris : John Raymond Witt

Komisaris : Stephen Patrick Gore

Komisaris : Benjamin Birks

Dalam RUPST tersebut, Astra International juga menunjuk menunjuk kantor akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan firma PricewaterhouseCoopers, yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2021.

"Dan, memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan kantor akuntan publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Astra International Bakal Tebar Dividen Final Rp 87 per Saham

Gedung PT Astra International Tbk (Foto: Dokumen PT Astra International Tbk)

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Astra International Tbk (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp 114 per saham. Dividen itu setara Rp 4,61 triliun dari laba bersih 2020 sebesar Rp 16,16 triliun.

Perseroan akan membagikan dividen final atau sisa dividen Rp 87 per saham. Sebelumnya PT Astra International Tbk telah membagikan dividen interim sebesar Rp 27 per saham atau sekitar Rp 1,09 triliun.

Dividen interim itu telah dibayarkan pada 27 Oktober 2020. Dividen yang dibagikan tersebut turun dibandingkan 2019. Perseroan membagikan total dividen sebesar Rp 214 per saham.

"Sehingga, sisanya sebesar Rp87 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 3.522.069.123.180, akan dibayarkan pada 25 Mei 2021 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 4 Mei 2021 pukul 16:00 WIB," ungkap Head of Corporate Communications Astra International Boy Kelana Soebroto di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Agenda lain dari RUPST, perseroan menetapkan sisa total laba bersih 2020 sebesar Rp11,54 triliun atau tepatnya Rp11.548.897.554.150 sebagai laba ditahan. 

Boy mengungkapkan, perseroan memberikan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. 

"Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku," tegasnya. 

Ia juga mengapresiasi seluruh stakeholders atau pemangku kepentingan atas dukungan penuh yang telah diberikan. Walaupun kinerja usaha Grup perlahan membaik pada beberapa bulan terakhir, prospek kinerja tahun ini masih dibayangi oleh ketidakpastian akibat dampak dari pandemi COVID-19 yang masih berlanjut.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya