Liputan6.com, Langkat Kasus keracunan makanan terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 22 orang warga yang tinggal di perkebunan PTPN II Batangserangan dilarikan ke rumah sakit pada Rabu, 21 April 2021.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Kamis (22/4/2021), puluhan warga tersebut keracunan makanan usai menyantap menu berbuka puasa Ramadan yang pada saat acara temu pisah antara manajer baru dan lama perkebunan tersebut.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis mengatakan, warga yang hadir dalam acara temu pisah tersebut, sekaligus mengikuti buka puasa bersama. Warga disuguhi minuman dan makan.
Baca Juga
Advertisement
"Tak lama setelah menyantap makanan, mereka (warga) mulai mual hingga muntah usai menikmati campuran sirup, jeli, timun, dan es batu," kata Tarmizi.
Saat kejadian, 21 orang langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) PTPN II Tanjungselamat untuk mendapatkan perawatan. Sementara 1 orang lainnya dirujuk ke RS Fuad Binjai.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kedaluwarsa
Personel Polsek Padang Tualang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Petugas menemukan salah satu campuran makanan yang disuguhkan, jeli kemasan, sudah kedaluwarsa sejak 13 September 2020.
"Personel mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat botol sirup, tiga bungkus jeli kemasan, dan satu panci minuman yang sudah dicampur," Tarmizi menandaskan.
Advertisement