Liputan6.com, Jakarta - Ketika Ramadan tiba, intensitas beribadah pun meningkat. Meski belum semua masjid membuka akses, telah ada panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri dari Pemerintah bagi wilayah di luar zona oranye dan merah COVID-19. Terkait ibadah selama Ramadan, peralatan ibadah seperti sarung, mukena, dan sajadah jadi lebih sering digunakan. Lalu, seberapa sering perlengkapan salat itu harus dicuci?
Ketua Divisi Pedoman dan Protokol Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Eka Ginanjar SpPD-KKV mengatakan, sebaiknya alat salat dicuci rutin agar kebersihannya terjaga. Rutin yang dimaksud tidak perlu setiap hari, namun terjadwal.
Advertisement
"Tidak perlu setiap hari, tapi reguler dicuci jauh lebih baik, misalnya tiga sampai empat hari sekali," kata Eka, seperti dilansir Antara.
Jika memugkinkan, alat salat untuk di rumah dipisahkan dari yang digunakan untuk di masjid atau dibawa saat bepergian.
Selain itu, penting menyiapkan tas khusus berisi sajadah, sarung atau mukena untuk dibawa ke masjid. Jaga jarak dengan orang alin guna mememinimalkan risiko droplet tertempet di alat-alat salat.
Simak Juga Video Berikut Ini
Terapkan Protokol Kesehatan
Eka mengingatkan agar orang-orang menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Pilih tempat salat yang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti arahan pemerintah mengenai ketentuan pelaksanaan tarawih, termasuk memiliki tempat sirkulasi udara yang baik.
"Selama sirkulasi dalam masjid dirasakan baik, maka tidak masalah salat di dalam masjid. Prinsip VDJ (Ventilasi, Durasi, dan Jarak) harus diperhatikan," ucapnya.
Advertisement