Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak sembilan orang memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Dalam sidang, ada salah satu saksi yang menyedot perhatian mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Dia adalah Darmiatul Qolbi alias Bobby yang diketahui sebagai pemilik tenda.
Advertisement
Rizieq Shihab menggunakan jasa Bobby untuk memasangkan tenda pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi pernikahan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.
Kepada Boby, Rizieq Shihab pun sempat melemparkan beberapa pertanyaan seputar penyewaan tenda.
"Apakah panitia yang menyewa tenda kepada Anda sudah lunas membayar?" tanya Rizieq.
"Sudah," jawab Darmiatul Qolbi alias Bobby
"Apa ada yang belum dibayar," tanya Rizieq Shihab lagi.
"Sudah lunas semua, tidak ada sama sekali," jawab Darmiatul Qolbi alias Bobby.
"Apakah tenda Anda rusak begitu?" tanya Rizieq.
"Tidak ada sama sekali," kata Darmiatul Qolbi alias Bobby
"Tiang-tiang semua lengkap," tanya Rizieq.
"Semua lengkap," Bobby.
"Petugas-petugas Anda saat kerja, semua selamat aman," tanya Rizieq.
"Semua selamat aman," jawab Darmiatul.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Apa Urgensinya Panggil Tukang Tenda?
Usai tanya jawab kepada saksi selesai, Rizieq mengaku heran, apa urgensinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan Darmiatul Qolbi alias Bobby untuk memberikan kesaksian.
"Saya tadi agak khawatir kehadiran Anda saya pikir mau nagih utang atau bagaimana ini. Saya agak khawatir, karena kok sampai pemilik tenda dihadirkan. Jadi nggak ada masalah ya. Utang semua lunas, panitia selama ini kooperatif baik-baik saja," ucap eks pimpinan FPI ini.
Darmiatul Qolbi alias Bobby kembali menegaskan, hubungan dengan panitia acara sangat baik.
"Baik-baik saja," ucap Darmiatul.
Dalam dakwaan, memang dijelaskan bahwa Jaksa pihak panitia telah memesan tenda untuk dipakai pada saat kegiatan. Meskipun Rizieq Shihab belum tiba di Indonesia.
"Tenda disewa ke Bobby yang telah dibayar DP sebesar Rp 1,2 juta pada tanggal 9 November 2020 dengan cara transfer ke rekening BCA atas nama Bobby dari rekening Ali Bin Alwi Alatas dan untuk DP pemasangan tenda kedua sebesar Rp 3,8 juta akan dibayarkan pada tanggal 13 November 2020 melalui transfer ke rekening BCA atas nama Bobby dari rekening Ali Bin Alwi Alatas dan pelunasannya dibayar saksi Idrus secara tunai hari Senin tanggal 16 November 2020 sebesar Rp 35,2 juta," papar Jaksa.
Advertisement