Cerita Pertandingan Futsal di Kalideres yang Berujung Maut

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, pertandingan futsal hingga akhirnya berakhir maut berawal dari ketua tim melakukan kesepakatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Apr 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta Gara-gara pertandingan futsal antar Kampung, seorang remaja bernama Muhammad Rayhan Rahmat kehilangan nyawa. Selain korban tewas, ada pula yang terluka atas nama Putra. Keduanya terkena sabetan celurit.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, pertandingan futsal antara pemuda Kampung Kojan dan Pemuda Kampung Bulak Teko berlangsung pada Rabu, 21 April kemarin sekitar pukul 01.30 WIB. Ady menyebut, kedua tim membuat kesepakatan.

"Yang kalah harus membayar sewa lapangan sejumlah Rp 365 ribu. Persyaratan lain tidak boleh memakai pemain dari luar wilayah masing-masing," kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/4/2021).

Saat salah satu pihak kalah dan menolak untuk membayar uang sewa, tim lainnya murka karena dinilai telah melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama. 

"Salah satu pihak kalah tidak terima, karena ternyata salah satu orang dari Kampung Kojan itu berasal dari luar wilayah sehingga pihak yang kalah tidak mau membayar sewa lapangan tersebut," ungkap Ady.

Cekcok antar kedua belah pihak pun tak terhindarkan. Salah satu tim menghubungi rekan-rekan untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa mereka.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


IS Sabetkan Celurit

Kemudian datanglah seorang berinisal A alias IS dalam kondisi mabuk minuman beralkohol dengan menenteng celurit.

"IS membawa celurit. Kemudian dari pihak lawan yaitu korban atas nama Muhammad Rayhan Rahmat dan Putra mencoba melerai dan menjelaskan bahwa MRR (Muhammad Rayhan Rahmat) bukan tinggal di wilayah tersebut, tapi karena sering bermain di situ dia sudah dianggap seperti kumpulanlah di wilayah tersebut," papar Ady.

Tak terima dengan penjelasan keduanya, IS malah menyabetkan senjata tajam ke bagian tubuh Putra dan Rayhan.

"MRR kena bagian punggung, dan satu lagi Putra di bagian tangan," ujar dia.

Akibat kejadian itu, Muhammad Rayhan Rahmat meninggal dunia. Sedangkan, Putra masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ady menyebut, kondisi Putra kian memperihatinkan.

"Luka yang diderita Putra cukup parah," ujar Ady.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, A alias IS dijebloskan ke Rutan Polres Metro Jakarta Barat. IS dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Kurang dari 1 x 24 jam gabungan dari Reskrim Polres Metro Jakbar dan Unit Polsek Kalideres berhasil menangkap IS di Suka Mulya Balaraja Kabupaten Tangerang," tandas Ady.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya