Liputan6.com, Jakarta - Maskapai penerbangan Saudi Airlines kembali membuka jadwal penerbangan internasional dari dan ke Arab Saudi pada 17 Mei, namun tetap mengecualikan 20 negara sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19.
Sayangnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar larangan tersebut. Adapun negara-negara lain yang juga masuk ke dalam daftar adalah Argentina, UEA, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
Advertisement
Melansir Arab News, Jumat (23/4/2021), klarifikasi tersebut muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan warga tentang apakah penangguhan perjalanan akan berlanjut.
Mereka yang bukan merupakan warga negara Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka yang bepergian dari negara-negara yang terdaftar telah ditolak masuk ke Kerajaan sejak 3 Februari.
Larangan tersebut berlaku untuk kedatangan penumpang yang telah melewati salah satu negara terlarang dalam 14 hari sebelum mereka mendaftar untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Kasus COVID-19 di Arab Saudi
Otoritas Saudi pada Rabu (21/4) melaporkan 12 kematian tambahan terkait dengan COVID-19. Korban tewas sekarang mencapai 6.858.
Kementerian Kesehatan melaporkan 1.028 kasus baru, yang berarti 408.038 orang telah tertular penyakit tersebut, di mana 9.818 masih aktif.Dikatakan 431 kasus baru berada di Riyadh, 220 di Makkah, 157 di Provinsi Timur dan 45 di Madinah.
824 pasien lainnya sembuh dari penyakit tersebut, sehingga jumlah kesembuhan total menjadi 391.362.
Arab Saudi telah melakukan 16.352.116 tes PCR, termasuk 58.507 dalam 24 jam sebelumnya.
Klinik kesehatan Saudi yang didirikan oleh kementerian sebagai pusat pengujian atau pusat perawatan telah membantu ratusan ribu orang di seluruh Kerajaan sejak wabah pandemi.
Warga Saudi dan ekspatriat di Kerajaan terus menerima suntikan vaksin virus corona, dengan 7.537.798 orang telah diinokulasi sejauh ini.
Advertisement