Hasil Tes COVID-19 Pelaku Perjalanan Internasional Bisa Berubah, Satgas Ungkap Penyebabnya

Satgas juga meminta agar pelaku perjalanan yang memiliki surat tes negatif COVID-19 untuk tidak lengah dalam melaksanakan protokol kesehatan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 23 Apr 2021, 17:00 WIB
Suasana Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola juga menerapkan prosedur physical distancing. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan aturan tes COVID-19 ulang bagi para pelaku perjalanan yang berasal dari luar negeri, meskipun telah membawa surat bebas virus corona.

Menurut Wiku Adisasmito, Juru Bicara dan Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 mengatakan bahwa meski sudah dinyatakan negatif di negara asal, namun status tersebut bisa berubah menjadi positif selama perjalanan.

"Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan pelaku perjalanan negatif COVID-19, potensi perubahan status dari negatif menjadi positif selama perjalanan tetap ada," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (22/4/2021).

Wiku mengatakan, ada beberapa kemungkinan penyebab hal ini. Yang pertama adalah alat tes yang tidak akurat, cara pengambilan spesimen yang tidak tepat, serta sulitnya menentukan masa inkubasi COVID-19 yang presisi dan secara akurat terdeteksi oleh alat tes.

"Dengan demikian tidak ada testing dapat menjamin kita bebas COVID-19 selamanya. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada akan penularan COVID-19," ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Jangan Terlena dengan Surat Negatif

Polisi mengingatkan jaga jarak saat calon penumpang mengntre untuk rapid test antigen di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020). Calon penumpang mengaku rata-rata antre hingga tiga jam untuk mendapatkan layanan rapid test antigen. (merdeka.com/Arie Basuki)

Wiku menambahkan, apabila pelaku perjalanan internasional sudah memiliki surat negatif COVID-19, bukan berarti bisa bisa segera merasa aman dari penularan virus corona.

"Sikap yang seharusnya dimiliki oleh orang pemilik surat tanda negatif COVID-19, bukanlah terlena dengan amannya yang bersangkutan dari COVID-19," kata Wiku.

"Namun, perlu adanya sikap bertanggung jawab, untuk tetap siaga dengan protokol kesehatan karena potensi penularan masih ada, yaitu melakukan karantina setelah sampai di tempat tujuan, dan secara konsisten menjalankan protokol kesehatan," kata Wiku.

Wiku menegaskan bahwa keberhasilan mencegah masuknya kasus impor juga ditentukan oleh kolaborasi antar negara, dalam semangat solidaritas global menghadapi pandemi.

"Di masa pandemi ini solidaritas kita sebagai bagian dari masyarakat global sedang berada dalam ujian besar. Maka dari itu, kebijakan internasional yang diambil pada masa-masa ini, seyogyanya mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan."


Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya