Pencarian KRI Nanggala-402 Andalkan Sonar, TNI: Kapal Sudah Diam Tidak Ada Suara

TNI dan Polri mengandalkan kapal yang memiliki kemampuan sonar dua dimensi untuk melanjutkan pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Apr 2021, 21:32 WIB
Foto yang dirilis 21 April 2021 kapal selam KRI Nanggala 402 berlabuh di pangkalan angkatan laut di Surabaya. Kapal selam KRI Nanggala-402 dari jajaran Armada II Surabaya hilang kontak saat melaksanakan latihan penembakan Torpedo SUT di perairan selat Bali. (Handout/Indonesia Military/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - TNI dan Polri mengandalkan kapal yang memiliki kemampuan sonar dua dimensi untuk melanjutkan pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak.

"Karena kebetulan kapal selamnya kan sudah diam, tidak ada suara, sehingga hanya sonar yang bisa menangkap," kata Kapuspen TNI Mayjen Achmad dalam keterangannya, di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (23/4/2021).

Riad menyampaikan, sebanyak 21 unit KRI dikerahkan untuk menyisir sepanjang perairan utara Bali. Riad mengatakan, KASAL telah memetakan area-area pencarian berdasarkan temuan tumpahan minyak atau solar.

"Sementara ini memang masih di wilayah utara karena sesuai dengan titik-titik kemarin. Jadi dari tumpahan minyak, tumpahan solar atau apapun yang keluar di situ. Wilayah nya ya memang sementara masih di sekitar 60 mile dari Perairan utara Bali," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Temukan Magnet yang Tinggi

Riad menerangkan, hasil pencarian yang didapat oleh KRI Pulau Rimau 724 juga akan ditindaklanjuti. Diketahui KRI Pulau Rimah menemukan kemagnetan yang tinggi di kedalaman 50-100 meter melayang.

"Untuk luas, jelas luasnya sudah diadakan penyisiran secara luas. Karena memang bisa arus bawah laut membawa semuanya ketika dia mengapung, ketika dia terapung bisa terbawa ke mana. Tapi artinya wilayah-wilayah yang diperkirakan. Karena kemarin sementara ini dari KRI Rimau. Makanya ini akan diperkuat dengan KRI lain," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya