Butuh Dana Kembangkan UMKM, Securities Crowdfunding Bisa Jadi Solusi

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, UMKM sebagai salah satu ciri negara berkembang. Besarnya pertumbuhan UMKM juga mendorong pendapatan sebuah negara.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 23 Apr 2021, 14:41 WIB
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi memamarkan penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (28/12). Inarno mengatakan, jumlah etimen tahun 2018 tertinggi sejak privatisasi BEI pada tahun 1992. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini salah satu strategi mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Dari sisi pendanaan, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Inarno Djajadi mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau securities crowdfunding.

"Masyarakat menyambut baik kebijakan yang disusun OJK tersebut. Saat ini banyak bermuncuan platform securities crowdfunding, sehigga akses pendanaan bagi UMKM bisa terbuka dan menjadi medium pemulihan ekonomi," kata Inarno secara virtual, Jumat (23/4/2021).

Tak hanya itu, Inarno menilai, UMKM sebagai salah satu ciri negara berkembang. Besarnya pertumbuhan UMKM juga mampu mendorong pendapatan sebuah negara.

"Sebagian besar lapangan kerja di sebuah negara juga bisa tercipta. Jadi UMKM memiliki peran penting untuk meningkatkan pendapatan nasional dan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Jumlah UMKM

Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah, yakni 6 persen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, saat ini jumlah UMKM di indonesia lebih dari 64 juta unit usaha atau 99 persen dibandingkan jumlah usaha besar, yakni 5.500 unit usaha.

"Dengan securities crowdfunding, opsi pendanaan di Indonesia semakin lengkap. Perusahaan skala kecil yang membutuhkan dana dapat mengakses pasar modal melalui securities crowdfunding. Setelah perusahaan semakin berkembang, pendanaan yang lebih besar di aksesn melalui pasar modal Indonesia, dengan IPO dan tercatat di papan akselerasi," tutur Inarno.

OJK secara resmi mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi untuk meningkatkan akses permodalan ekuitas bagi UMKM, yang kemudian diperluas tidak hanya penggalangan dana untuk penerbitan ekuitas namun juga pembiayaan proyek melalui Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya