Kementerian BUMN Kebut Pembentukan Holding BUMN Klaster Pangan

BUMN Pangan ini perlu pengkajian mengenai potensi pengembangan yang sifatnya organik dan non organik.

oleh Tira Santia diperbarui 23 Apr 2021, 17:45 WIB
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN mempercepat proses pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) klaster pangan. Isi dari holding tersebut adalah PT RNI (Persero), PT PPI (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT Perikanan Nusantara (Persero) , PT Garam (Persero), PT Pertani (Persero), PT BGR Logistics (Persero), PT Berdikari (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero).

Adapun 9 BUMN yang masuk dalam klaster pangan yang digawangi oleh PT RNI ini telah menyusun roadmap yang bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan holding pangan.

Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir mengarahkan untuk dilakukan harmonisasi pendapat antar BUMN klaster pangan mengenai rencana proses bisnis model yang akan dijalankan. Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas BUMN Pangan.

“Rencana holding BUMN pangan telah dibahas pada Rapat Terbatas (Ratas) Presiden. Diharapkan, ke-9 BUMN pangan ini betul-betul dapat meningkatkan produktivitas pangan dan membantu ketahanan serta kedaulatan pangan nasional,” kata Pahala dalam Forum Group Discussion Roadmap Percepatan Holding BUMN Klaster Pangan di Waskita Rajawali Tower, Jumat (23/4/2021).

Lanjut Pahala menjelaskan, FGD mengenai pangan ini merupakan fondasi untuk menyelaraskan bisnis 9 BUMN Klaster Pangan. Ke depannya, sektor-sektor di bawah ini harus diselaraskan agar dapat bertransformasi dalam skema industri pangan nasional.

Sektor yang dimaksud antara lain komoditas pertanian yang dikelola PT Pertani dan PT Sang Hyang Seri, kemudian sektor Perikanan yang dikelola Perum Perikanan Indonesia, dan PT Perinus, komoditas garam milik PT Garam, sektor perternakan yang dikelola PT Berdikari, komoditas gula yang dikelola PT RNI dan proses trading dan logistik yang akan dikelola PT PPI dan PT BGR Logistics.

Disisi lain Pahala menegaskan, BUMN Pangan ini perlu pengkajian mengenai potensi pengembangan yang sifatnya organik dan non organik. Contohnya, bagaimana peran sebagai offtaker beberapa komoditas pangan, bisnis model, pengelolaan cash flow, proses pengadaan, proses kemitraan dan lainnya sebagai upaya perbaikan.

Wakil Menteri BUMN ini optimistis perahu yang mengangkut ke-9 BUMN klaster pangan ini harus berhasil dengan dukungan action plan yang jelas, Key Performance Indicator yang tepat, serta bentuk sinerginya yang terarah antar BUMN Pangan.

“Holding BUMN Pangan diharapkan dapat memperbaiki kinerja anggota-anggotanya yang diharapkan kedepannya menjadi BUMN Pangan yang membanggakan,” imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Komitmen Kesepakatan

Pegawai Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Unit Natuna, Kepulauan Riau, tengah mengolah ikan hasil tangkapan nelayan lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Fatah Setiawan Topobroto menambahkan, Perum Perindo siap berperan sebagai off taker ikan hasil tangkapan nelayan. Hal ini guna mengamankan stok dan harga ikan agar tidak jatuh di tangan tengkulak.

“Komoditas perikanan sama pentingnya dengan komoditas pangan lain. Oleh karena itu, peran Perum Perindo juga akan besar di BUMN Klaster Pangan,” kata Fatah.

Demikian Fatah bersama 8 direktur utama BUMN Pangan lain telah menandatangani komitmen kesepakatan yang isinya:

Pertama, akan merealisasikan program bersama dalam rangka konsolidasi BUMN industri pangan.

Kedua, akan mewujudkan terlaksananya Operational Excellence di BUMN industri pangan untuk meningkatkan kinerja dan ketahanan pangan nasional.

Penandatanganan komitmen disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury dan Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Zuryati Simbolon.

Hal serupa disampaikan Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi, bahwa progres holding pangan telah sampai pada dilakukannya Pembahasan Antar Kementerian (PAK) Penggabungan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya