Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selayan.
Pengelola Hotel RedDoorz Tebet yang dijadikan lokasi prostitusi anak ini pun segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Advertisement
"Untuk pemilik tempat masih pendalaman apa keterkaitannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).
Sebelumnya, jajaran Ditresrkimum Polda Metro Jaya menggerebek beberapa kamar hotel di Reddoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu 21 April 2021.
Sebanyak 15 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, dan uang ratusan ribu rupiah diduga terkait prostitusi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
7 Muncikari dan Joki Jadi Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang di antaranya diketahui berperan sebagai muncikari dan joki. Mereka menjajakan delapan anak perempuan melalui aplikasi media sosial kepada para pria hidung belang.
Saat ini, polisi telah menetapkan joki dan muncikari sebagai tersangka.
Advertisement