Pembangunan Masjid untuk Penyumbang Pesawat RI Pertama Rampung Oktober 2021

Kementerian PUPR tengah melaksanakan pembangunan Masjid Nyak Sandang di Lamno, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 24 Apr 2021, 12:30 WIB
Proyek pembangunan Masjid Nyak Sandang di Lamno, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh (dok: PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melaksanakan pembangunan Masjid Nyak Sandang di Lamno, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh yang ditargetkan rampung Oktober 2021.

Pembangunan masjid ini merupakan tindak lanjut atas usulan Nyak Sandang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2017 lalu. Masjid ini ditujukan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Nyak Sandang yang merupakan salah satu penyumbang pembelian pesawat pertama Republik Indonesia atau Seulawah RI-001.

"Pembangunan dilakukan untuk memberikan penghargaan kepada Nyak Sandang dengan memberikan fasilitas Ibadah yang lebih berkualitas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021).

Pembangunan Masjid Nyak Sandang dimulai pada Oktober 2020 dan ditargetkan akan rampung pada Oktober 2021. Saat ini progres pekerjaan fisik telah mencapai 42,18 persen.

Pelaksanaan pembangunan masjid dikerjakan oleh kontraktor PT Putra Nanggroe Aceh serta Konsultan Perencana oleh CV Target Consultant dengan biaya APBN sebesar Rp 34 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mampu Tampung 940 Orang

Proyek pembangunan Masjid Nyak Sandang di Lamno, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh (dok: PUPR)

Masjid Nyak Sandang dibangun di atas lahan seluas 4.940 m2 terdiri dari bangunan utama, balai pengajian, perpustakaan, kantor pengurus, kios sovenir, menara, dan fasilitas pendukung lainnya dengan luas area bangunan masjid 2.518 m2.

Bangunan masjid didesain dengan konsep Islam, Iman, dan Ihsan yang diharapkan dapat menampung sekitar 940 orang. Diharapkan dengan dibangunnya Mesjid Nyak Sandang selain sebagai tempat ibadah, juga menjadi tujuan wisata religi di Aceh.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya