Proyek Jembatan Batam-Bintan Diminta Gunakan Skema KPBU

Kementerian PUPR mendorong inovasi pembiayaan pembangunan Jembatan Batam–Bintan

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Apr 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi jembatan Batam-Bintan (Foto: Batamnews)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong inovasi pembiayaan pembangunan Jembatan Batam–Bintan melalui skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus membuka peluang investasi bidang jalan dan jembatan.

Selain itu, alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut diharapkan menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan suatu wilayah atau daerah dengan tanpa membebani anggaran negara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Di antaranya adalah bagi swasta memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan, sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, sehingga tercipta tertib administrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.

Saat ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Rencananya, pembiayaan pembangunan jembatan tersebut menggunakan skema KPBU. Namun demikian, Pemerintah juga memberi dukungan finansial agar proyek tetap feasible.

"Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU, tetapi harus ada porsi dibantu oleh Pemerintah. Porsi Pemerintah sekitar 30 persen," ujar Direktur Pembangunan Jembatan, Ditjen Bina Yudha Handita Pandjiriawan, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Yudha, Jembatan Batam – Bintan termasuk jembatan khusus yang terdiri dari 2 jembatan, yakni Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan. Sementara untuk porsi pembiayaan Pemerintah pada jembatan penghubung Batam–Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh – Bintan akan dibangun oleh investor melalui proses lelang.

"Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2.000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5.000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7.000 meter," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Desain Jembatan

Pembangunan Jembatan yang menghubungkan Batam-Bintan (Babin) kini ditandai dengan pemancangan awal (dok: Ajang)

Desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui tahun 2010. Namun karena ke depan berbentuk jembatan tol atau kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif, sehingga terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar tol. Di mana lebar jembatan yang sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter.

"Untuk jembatan Tanjung Sauh ke Bintan yang KBPU, nanti desain yang ada menjadi basic design untuk diupdate oleh investor menjadi DED (detail engineering design), sehingga untuk ditindaklanjuti apa yang kurang difinalisasi. Sementara Jembatan Batam – Tanjung Sauh karena menjadi tugasnya Pemerintah, kami akan selesaikan kekurangan yang ada dalam beberapa bulan, sehingga saat proses KPBU selesai, DED-nya juga selesai," tuturnya.

Yudha mengungkapkan, untuk progres saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU dan diharapkan segera mulai konstruksi. Jembatan Batam –Bintan akan mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter-shelter di Pulau Bintan, sehingga juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah serta meningkatkan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau, dengan mengurangi waktu tempuh dan juga biaya transportasi orang dan barang.

"Bapak Menteri PUPR dan Bapak Presiden berharap tahun 2024 tidak ada pembangunan fisik. Itu menjadi concern kami, maka targetnya sebelum 2024 jembatan ini sudah selesai," tukasnya.

Sulaeman

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya