Perjanjian Dagang Indonesia Bakal Perluas Akses Lapangan Kerja

Rieke Dyah Pitaloka mengapresiasi Wamendag Jerry Sambuaga karena dianggap bisa mendorong penyelesaian dan sosialisasi perjanjian perdagangan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Apr 2021, 14:18 WIB
(Foto:@Pelindo III)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka mengapresiasi Wamendag Jerry Sambuaga karena dianggap bisa mendorong penyelesaian dan sosialisasi perjanjian perdagangan.

Hal itu mengemuka saat Kemendag menggelar seminar hybrid dengan pelaku usaha dan asosiasi mengenai hasil perjanjian perdagangan jasa yaitu ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA) dan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).

Menurut Rieke, pelaku usaha di daerah memang memerlukan fasilitasi dari pusat agar punya akses yang luas untuk meningkatkan usahanya. Acara yang digelar di sebuah hotel di Jababeka itu diikuti oleh puluhan pelaku usaha di Kabupaten Bekasi.

“Apa yang telah dilakukan oleh Wamendag dan seluruh jajarannya kami harapkan bisa membuka kesempatan agar industri di Bekasi bisa terus maju, sehingga penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat bisa terus meningkat,” kata Rieke, Sabtu (24/4/2021).

Bersambut dengan pernyataan Rieke, Jerry balik mengapresiasi dukungan Komisi VI kepada Kementerian Perdagangan dalam penyelesaian, ratifikasi dan pengawalan implementasi perjanjian perdagangan. Menurut Wamendag, dukungan ini penting mengingat perjanjian perdagangan internasional harus disahkan dengan persetujuan DPR.

Wamendag menekankan bahwa perjanjian perdagangan bukan hanya soal perdagangan barang tetapi juga jasa. Dalam ATISA dan AFAS ada berbagai kemudahan lalu lintas pelaku usaha jasa untuk melakukan kegiatan lintas negara di wilayah ASEAN. Beberapa jenis jasa yang saat ini dibicarakan adalah konstruksi, medis, pariwisata, transportasi dan telekomunikasi.

Banyak bidang jasa yang menjadi keunggulan kompetitif Indonesia. Namun demikian, keunggulan ini harus terus ditingkatkan melalui fasilitasi oleh pemerintah, khususnya dalam bidang komersialnya. Wamendag millennial itu juga ingin agar Indonesia bisa masuk dalam level yang mendapat value paling besar dalam sektor jasa.

“Jadi bukan hanya menjadi pekerja level bawah tetapi sebagai pekerja yang lebih strategis dan memegang posisi kunci. Tentu harus juga menjadi pelaku atau pengusaha langsung,” tambah Wamendag.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Potensi Ekspor Produk Digital

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga keluar ruang sidang paripurna DPR di Jakarta, Selasa (23/3/2021). DPR menunda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan RUU Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk itulah sejak menjabat Jerry banyak memeberikan dorongan terutama kepada millennial untuk menggarap ekspor produk digital dan berteknologi tinggi. Ada beberapa yang menurut Jerry berpotensi untuk dikembangkan yaitu game online dan animasi. Potensi game online amat besar baik untuk pasar domestik maupun global.

Dalam pariwisata, Wamendag mengajak agar potensi wisata Indonesia yang sangat besar bisa dioptimalkan. Banyak aset-aset baik tangible maupun non tangible yang bisa dikomersialkan sehingga memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.

“Khususnya kekayaan budaya, kreatifitas dan keramahan (hospitality) masyarakat Indonesia. Harus menjadi nilai tambah dalam perdagangan jasa. Jangan sampai kekayaan bangsa Indonesia itu diambil alih pihak lain. Karena itu dalam perjanjian perdagangan ada juga dibicarakan perlindungan hak intelektual termasuk hasil kreatifitas.\,” papar Wamendag.

AFAS merupakan payung hukum perundingan perdagangan jasa di kawasan ASEAN sedangkan ATISA merupakan upgrade dari AFAS dan telah ditandatangani pada 7 Oktober 2020 di Manila, Filipina.

Bekasi adalah salah satu kabupaten yang menjadi sentra industri di Indonesia. Selain industri manufaktur, banyak pelaku usaha di bidang jasa yang beroperasi maupun berkantor di Bekasi. Sosialisasi ATISA dan AFAS diharapkan bisa mendorong pemanfaatan oleh pelaku usaha.

“Karena pemerintah hanya memberikan akses dan fasilitas, yang menjadi pelaku dan ujung tombak tetap pelaku usaha,” akhir Jerry.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya